Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Kepastian penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 di Balikpapan masih belum jelas.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan mengaku belum menerima informasi resmi terkait pelaksanaan program tersebut, sementara laman BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum dapat diakses.
Kepala Disnaker Balikpapan, Adamin Siregar mengatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi setelah mendengar informasi mengenai bantuan bagi pekerja dengan nominal Rp900 ribu.
Koordinasi dilakukan bersama Kantor Pos, Dinas Sosial, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan. Tapi upaya untuk memastikan informasi tersebut melalui laman resmi BSU Kemnaker belum membuahkan hasil.
"Kami belum ada informasi terkait pelaksanaan kegiatan BSU ini di Balikpapan. Kami sudah koordinasikan dengan Kantor Pos, Dinas Sosial, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan. Kami juga sudah mencoba mengakses website https://bsu.kemnaker.go.id/, tetapi tidak bisa dibuka," ucap Adamin, Rabu (14/10/2026).
Meski belum mendapat kepastian, Adamin berharap pekerja di Balikpapan dapat menerima bantuan tersebut apabila program BSU kembali disalurkan. Bantuan itu diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
"Kita belum tahu, harapannya mudah-mudahan ada," imbuhnya. Sementara informasi mengenai belum dapat diaksesnya laman BSU juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker.
Dalam unggahannya, Kemnaker meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi terkait pelaksanaan BSU 2026.
"Saat ini laman BSU Kemnaker belum dapat diakses. Untuk BSU 2026, tunggu pengumuman resmi dari Kemnaker ya!" tulis Kemnaker dalam infografiknya.
Dengan belum adanya kepastian tersebut, pekerja perlu menunggu informasi resmi mengenai jadwal penyaluran, persyaratan penerima, mekanisme verifikasi, serta nominal bantuan yang akan diberikan.
Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.
Pekerja sebaiknya tidak mudah percaya pada pesan berantai atau tautan yang menjanjikan pencairan BSU, terutama jika disertai permintaan biaya administrasi atau transfer uang.
Selain itu, masyarakat perlu menjaga keamanan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan foto KTP, serta tidak menyerahkannya melalui tautan yang belum terverifikasi.


