Banner ADV

Asap Karhutla Masih Selimuti Berau, Bupati Minta Warga Tetap Waspada

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca2074 kali dibaca
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Asap Karhutla Masih Selimuti Berau, Bupati Minta Warga Tetap Waspada

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca2074 kali dibaca
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Asap Karhutla Masih Selimuti Berau, Bupati Minta Warga Tetap Waspada

2074
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Nur Hidayah | Editor: Buniyamin

TANJUNG REDEB – Meski kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau mulai kondusif, ancaman asap masih menjadi perhatian pemerintah daerah. 

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengingatkan masyarakat agar tidak lengah karena kualitas lingkungan belum sepenuhnya pulih.

Asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah diduga merupakan kiriman dari daerah lain yang hingga kini masih mengalami kebakaran. 

Kondisi tersebut membuat kewaspadaan tetap diperlukan meskipun titik kebakaran di Berau mulai terkendali.

“Berau sudah mulai kondusif, tetapi asap belum berakhir. Masyarakat harus tetap berhati-hati karena situasinya belum sepenuhnya aman,” ujar Sri Juniarsih.

Selain mengingatkan masyarakat, Bupati juga menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja memiliki konsekuensi hukum.

Ketentuan tersebut berlaku bagi pelaku perorangan maupun kelompok, termasuk perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran.

Menurutnya, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam upaya menekan kejadian karhutla agar tidak meluas dan kembali terulang pada masa mendatang.

Sri Juniarsih menekankan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. 

Masyarakat diharapkan tidak membuka lahan dengan cara membakar, sementara perusahaan juga wajib memastikan aktivitas operasionalnya tidak memicu kebakaran.

Pemerintah Kabupaten Berau pun berharap kondisi yang mulai membaik dapat terus dipertahankan melalui kewaspadaan masyarakat, pencegahan dini, serta penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum.

“Baik perorangan, kelompok, maupun perusahaan, jika terbukti sengaja melakukan pembakaran, tentu ada sanksi pidana,” tegasnya. (Adv)