Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN - Kebutuhan penambahan satuan kerja pemasyarakatan di Kalimantan Utara mulai menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltimtara.
Sebaran warga binaan yang berasal dari sejumlah kabupaten dinilai perlu menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kapasitas dan kualitas pelayanan pemasyarakatan tetap terjaga.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltimtara, Yan Rusmanto mengatakan akan mendorong penyusunan analisis kebutuhan terkait kemungkinan penambahan fasilitas pemasyarakatan, termasuk di Kabupaten Bulungan.
Menurut Yan, saat ini keberadaan lapas di Kaltara masih terbatas. Sementara kebutuhan pelayanan pemasyarakatan harus menjangkau warga binaan dari berbagai wilayah, tidak hanya penduduk kabupaten tempat lapas tersebut berada.
“Secara informal, kami sudah membicarakan hal ini dengan Sekretaris Daerah. Saya juga meminta jajaran untuk menyusun analisis kebutuhan dan melihat kemungkinan pengembangan satuan kerja pemasyarakatan di wilayah yang belum memilikinya,” ujar Yan.
Ia menyebutkan, keterbatasan sebaran satuan kerja menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam perencanaan jangka panjang. Selain Bulungan, wilayah lain seperti Malinau juga perlu masuk dalam kajian kebutuhan pelayanan pemasyarakatan.
Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan erat dengan kapasitas hunian, kebutuhan personel, serta kemampuan lapas dalam mempertahankan kualitas pembinaan.
Yan menilai Lapas Nunukan telah menunjukkan perkembangan positif dalam pembinaan warga binaan. Tapi, upaya mempertahankan capaian tersebut perlu diiringi dengan perencanaan fasilitas dan distribusi warga binaan yang lebih proporsional.
“Kalau kondisi ini tidak menjadi perhatian, beban pelayanan akan semakin besar. Kita memang tidak berharap jumlah warga binaan terus bertambah, tetapi kenyataan di lapangan harus menjadi dasar dalam menyusun perencanaan,” katanya.
Ia menegaskan, analisis kebutuhan akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada pimpinan sebagai dasar pertimbangan kebijakan lebih lanjut.
"Penambahan lapas baru diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan pemasyarakatan, mengurangi tekanan terhadap fasilitas yang ada, serta mendukung pelaksanaan pembinaan secara lebih optimal di Kaltara," pungkasnya.


