Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di kawasan perbatasan terus diperkuat. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara), Yudi Indra Gunawan, meresmikan Gedung Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan di Pulau Sebatik.
Peresmian tersebut disaksikan Bupati Nunukan Irwan Sabri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para kepala kepolisian sektor (kapolsek), komandan rayon militer (danramil) dan camat di wilayah Pulau Sebatik.
Yudi menegaskan bahwa keberadaan kantor cabang kejaksaan di Sebatik memiliki arti penting dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Menurutnya, posisi geografis Sebatik sebagai salah satu wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menghadirkan karakteristik dan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di bidang hukum.
“Pulau Sebatik memiliki posisi yang sangat strategis secara geografis sebagai salah satu wilayah terluar NKRI yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Wilayah ini memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam bidang hukum,” ujar Yudi.
Ia berharap, kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan di Sebatik dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau, cepat, profesional, humanis, dan berkeadilan.
Yudi juga mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan, khususnya personel yang bertugas di Sebatik, agar menjadikan kualitas pelayanan sebagai prioritas. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara ramah, responsif dan tanpa diskriminasi.
Selain itu, ia meminta jajarannya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan agar kehadiran institusi kejaksaan tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga membangun hubungan yang baik dengan masyarakat di kawasan perbatasan.
Sementara itu, Bupati Nunukan Irwan Sabri menyambut baik peresmian kantor cabang tersebut. Ia menilai, keberadaan kantor kejaksaan di Pulau Sebatik menjadi kabar baik bagi masyarakat karena dapat mendekatkan akses terhadap berbagai layanan hukum yang menjadi kewenangan kejaksaan.
Irwan berharap, keberadaan kantor tersebut mampu mendorong pelayanan yang lebih cepat, efektif dan responsif sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan akses, tetapi juga merasakan manfaat nyata dari kehadiran institusi penegak hukum.
“Keberadaan kantor ini bukan hanya tentang mendekatkan institusi kepada masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ucap Irwan.
Lebih lanjut, Irwan mengajak masyarakat Sebatik untuk memanfaatkan keberadaan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan sebagai sarana meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum.
Menurutnya, masyarakat yang memahami hukum diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan kehidupan sosial yang tertib serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Kita ingin Sebatik tumbuh sebagai wilayah perbatasan yang maju, aman, tertib, dan memberikan harapan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.


