Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang menemukan tiga sampel urine positif mengandung metamfetamin dan amfetamin dalam razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) Kamis (15/10/2026) malam.
Temuan tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap 60 sampel urine dalam kegiatan razia dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika tersebut
Razia dipimpin Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, dengan melibatkan personel Polres Bontang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bontang.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel dan pengarahan di halaman Polres Bontang. Setelah itu, tim gabungan melanjutkan pemeriksaan di tempat hiburan malam tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tiga sampel urine dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
"Ketiga orang yang menjalani tes dengan hasil positif tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Bontang untuk menjalani asesmen lebih lanjut," pungkasnya, Jumat (16/10/2026).
Asesmen dilakukan untuk menentukan langkah penanganan sesuai hasil pemeriksaan dan kondisi masing-masing individu.
Temuan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Melalui razia gabungan, petugas berupaya memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan sinergi antarlembaga dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Bontang.
Hasil tes urine positif merupakan temuan awal dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Penanganan selanjutnya dilakukan melalui proses asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.


