Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, menyoroti pemasangan tiang lampu penerangan jalan di RT 06, Kelurahan Nunukan Selatan, yang dinilai tidak dikerjakan secara maksimal. Kondisi tersebut membuat tiang penerangan terlihat kurang kokoh dan berpotensi roboh.
Andi menilai, pemasangan fasilitas penerangan jalan seharusnya dilakukan dengan memperhatikan kualitas pekerjaan, kekuatan konstruksi, serta aspek keselamatan masyarakat. Terlebih, fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran pengadaan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga dalam jangka panjang.
Ia mengungkapkan, pengadaan lampu penerangan jalan di wilayah Nunukan Selatan diperkirakan mencapai sekitar 30 unit. Karena itu, ia meminta penyedia segera melakukan evaluasi dan memperbaiki pemasangan tiang yang dinilai belum sesuai dengan standar pekerjaan yang baik.
Menurut Andi, perbaikan perlu dilakukan dengan menanam tiang lebih dalam serta memperkuat bagian fondasinya melalui pengecoran agar tiang dapat berdiri kokoh dan tidak mudah roboh.
“Jujur saja, saya sangat miris melihat kondisi ini. Pengadaan yang seharusnya bisa bermanfaat bagi masyarakat, tetapi karena dikerjakan secara tidak maksimal, manfaatnya menjadi kurang optimal dan hasilnya pun kurang rapi,” ujar Andi.
Ia menegaskan, kualitas pekerjaan tidak boleh diabaikan hanya demi menyelesaikan kegiatan pengadaan. Pemasangan fasilitas publik harus dilaksanakan secara cermat agar hasilnya sesuai dengan tujuan pembangunan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Andi juga meminta penyedia tidak sekadar melakukan pemasangan, tetapi memastikan setiap tiang terpasang dengan kuat dan memenuhi aspek keamanan. Hal ini penting mengingat lampu penerangan jalan merupakan fasilitas umum yang menunjang kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pada malam hari.
Menurutnya, pekerjaan yang tidak dilakukan secara maksimal berisiko mengurangi manfaat fasilitas yang telah disediakan. Bahkan, apabila tiang tidak berdiri dengan kokoh, kondisi tersebut dapat membahayakan warga yang beraktivitas di sekitarnya.
Karena itu, ia berharap penyedia segera menindaklanjuti temuan tersebut melalui perbaikan di lapangan, termasuk memastikan kualitas pemasangan seluruh unit lampu penerangan jalan yang berada di wilayah Nunukan Selatan.
Andi menekankan, setiap pengadaan fasilitas publik harus mengutamakan mutu pekerjaan dan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang layak, aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga.


