Perkuat Persiapan Haji 2027, Wabup Ikhwan Antasari Kunjungi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Paser

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wabup Paser, Ikhwan Antasari (kiri) bersama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, Abdurrahman. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)
Wabup Paser, Ikhwan Antasari (kiri) bersama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, Abdurrahman. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Perkuat Persiapan Haji 2027, Wabup Ikhwan Antasari Kunjungi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Paser

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wabup Paser, Ikhwan Antasari (kiri) bersama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, Abdurrahman. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)
Wabup Paser, Ikhwan Antasari (kiri) bersama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, Abdurrahman. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Perkuat Persiapan Haji 2027, Wabup Ikhwan Antasari Kunjungi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Paser

Wabup Paser, Ikhwan Antasari (kiri) bersama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, Abdurrahman. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)

Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

TANA PASER - Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari melakukan anjangsana untuk menjalin silaturahmi sekaligus koordinasi kerja sama dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser pada Jumat (16/10/2026).

Pertemuan ini digelar untuk membahas berbagai hal penting terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Mulai dari alokasi kuota jemaah, rincian biaya keberangkatan, hingga upaya peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Paser.
 
Ikhwan menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang dinilai berjalan sangat lancar dan sukses. 

Mulai dari proses pemberangkatan, pendampingan selama di tanah suci, hingga kepulangan jemaah ke kampung halaman berjalan dengan tertib dan baik. Beliau berharap keberhasilan ini dapat dipertahankan, bahkan terus ditingkatkan pada penyelenggaraan tahun mendatang.
 
“Kami telah mendapatkan banyak informasi penting dari Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, Abdurrahman, yang nantinya dapat disampaikan dan menjadi bahan informasi yang jelas bagi masyarakat luas," tutur Ikhwan.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kabupaten Paser diproyeksikan akan menerima alokasi kuota sebanyak 334 jemaah haji pada tahun 2027. Sebagian besar calon jemaah yang diperkirakan berangkat merupakan pendaftar yang telah menunggu sejak periode tahun 2012 hingga Maret 2013.

Masyarakat diimbau agar senantiasa memverifikasi informasi keberangkatan melalui saluran resmi Kementerian Haji dan Umrah, serta tetap waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan percepatan keberangkatan di luar prosedur dan ketentuan yang berlaku.
 
Ikhwan juga menyambut baik kabar mengenai potensi penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Dijelaskan, terdapat subsidi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3,2 juta per jemaah.

Subsidi ini dapat meringankan beban pelunasan biaya bagi keluarga calon jemaah. Tapi, besaran biaya resmi yang harus dibayarkan untuk tahun 2027 masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat.
 
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, Abdurrahman menjelaskan, masyarakat dapat memantau daftar nama jemaah yang akan berangkat melalui laman resmi haji.co.id.

Ia juga menegaskan penetapan biaya haji tahun 2027 masih dalam proses pembahasan dan akan segera diumumkan setelah ada keputusan serta petunjuk teknis langsung dari pemerintah pusat.

“Seluruh proses pendaftaran dan pelayanan dilakukan secara resmi dan tidak dipungut biaya tambahan apa pun,” tegasnya.
 
Melalui pertemuan dan koordinasi yang telah terjalin ini, Pemerintah Kabupaten Paser berharap seluruh rangkaian persiapan ibadah haji tahun 2027 dapat berjalan lebih baik lagi.

Pelayanan diharapkan senantiasa transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat, terpercaya, dan dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang, aman, dan nyaman.