Hingga Triwulan Ketiga PAD Samarinda Tembus Rp878 Miliar, Retribusi Daerah Baru Rp149 Miliar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kawasan Citra Niaga sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kawasan Citra Niaga sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Hingga Triwulan Ketiga PAD Samarinda Tembus Rp878 Miliar, Retribusi Daerah Baru Rp149 Miliar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kawasan Citra Niaga sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kawasan Citra Niaga sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Hingga Triwulan Ketiga PAD Samarinda Tembus Rp878 Miliar, Retribusi Daerah Baru Rp149 Miliar

Kawasan Citra Niaga sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA - Performa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda hingga triwulan tiga (Januari–September) 2026 menunjukkan dinamika yang kontras. Di satu sisi, total PAD berhasil tumbuh 4,10 persen hingga menyentuh angka Rp878,32 miliar. Namun di sisi lain, penerimaan dari sektor retribusi daerah masih terlempar jauh dari target murni yang dipatok pemerintah kota (pemkot). 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mencatat, realisasi retribusi daerah hingga September 2026 baru menyentuh 36,99 persen atau senilai Rp149,44 miliar. Padahal, target murni yang ditetapkan untuk periode Januari hingga September 2026 mencapai Rp403,97 miliar.

Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan, mengungkapkan bahwa evaluasi penerimaan hingga triwulan ketiga ini krusial untuk memetakan kembali potensi yang ada serta mendorong efektivitas pemungutan di lapangan.

"Evaluasi penerimaan ini dilakukan untuk memetakan potensi pendapatan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta merumuskan langkah optimalisasi penerimaan daerah," ujar Cahya.

Meski persentase terhadap target masih sangat rendah, secara nominal angka retribusi daerah sebesar Rp149,44 miliar tersebut sebenarnya mengalami peningkatan sebesar Rp8,99 miliar atau sebesar 6,40 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025 lalu yang tercatat sebesar Rp140,45 miliar.

Lebarnya jurang antara target dan realisasi retribusi ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh. Bapenda Samarinda menilai evaluasi terperinci harus menyasar pada kesesuaian penetapan target dengan potensi riil, efektivitas pemanfaatan aset daerah, hingga tingkat kepatuhan para wajib retribusi.

Berbeda dengan retribusi, komponen pajak daerah justru menjadi tulang punggung utama yang menyelamatkan pundi-pundi PAD Kota Samarinda yang ditargetkan mencapai Rp1,3 triliun. 

Dari total PAD Rp878,32 miliar, sektor pajak daerah menyumbang porsi terbesar yaitu Rp674,29 miliar atau tumbuh 6,44 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (Rp633,50 miliar).

Pertumbuhan pajak daerah ditopang oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang terealisasi Rp321,89 miliar (naik 11,45 persen). Di dalam kelompok ini, konsumsi masyarakat menjadi penggerak utama. 

Pajak Makanan/Minuman (Restoran) berhasil mendapatkan Rp123,03 miliar (tumbuh 17,14 persen). 

PBJT Tenaga Listrik: Rp121,09 miliar (tumbuh 15,81 persen).

PBJT Jasa Parkir: Rp4,96 miliar (tumbuh 17,72 persen).

 BPHTB (Sektor Properti): Rp100,09 miliar (tumbuh 15,17 persen).

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp83,77 miliar (tumbuh 10,24 persen).

Kendati sektor pajak secara umum tumbuh positif, Bapenda mencatat beberapa jenis pajak daerah yang justru tertekan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat Rp106,42 miliar (turun 2,18 persen). 

PBJT jasa perhotelan sebesar Rp43,89 miliar (turun 7,43 persen), serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp59,51 miliar (turun 16,38 persen).

Sisa dua komponen PAD lainnya tercatat sebagai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp15,64 miliar serta lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp38,95 miliar.

Menanggapi ketimpangan capaian fiskal ini, Bapenda Samarinda berkomitmen melakukan pemutakhiran data wajib pajak dan objek retribusi, memperketat pengawasan potensi daerah, serta menguatkan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi agar penerimaan fiskal makin solid hingga akhir tahun anggaran.

"Kita harapkan ekonomi membaik ke depannya sehingga PAD kita juga baik hasilnya," pungkas Cahya.