Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pembangunan gedung kantor di tahun anggaran 2027.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan usulan pembangunan gedung kantor melalui Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.
“Pembangunan gedung kantor ditangani oleh Dinas PUPR dan telah diusulkan di tahun anggaran 2027,” kata Waluyo, Jumat (16/10/2026).
Waluyo berharap usulan pembangunan gedung kantor Disdukcapil PPU diakomodir di APBD 2027. Sebab, gedung kantor yang ditempati saat ini dinilai tidak representatif untuk pelayanan administrasi kependudukan lantaran terbatas ruangan.
Gedung kantor tiga lantai yang ditempati Disdukcapil PPU saat ini harus berbagi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) yang menempati lantai dua.
Sedangkan Dinas Pertanian (Distan) menempati lantai tiga serta Disdukcapil PPU menempati lantai satu.
“Kantor yang sekarang ini tidak mencukupi kebutuhan ruang pelayanan sehingga dibutuhkan pembangunan gedung kantor sendiri khusus untuk Disdukcapil,” ujarnya.
Waluyo mengungkapkan, lokasi pembangunan gedung kantor Disdukcapil berada di kawasan pemerintahan di wilayah Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, tepatnya di samping kantor Palang Merah Indonesia (PMI) PPU.
“Mengenai lokasi pembangunannya sudah dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Lokasinya berada di dekat kantor PMI,” pungkasnya.


