Realisasi PAD Sektor Retribusi Parkir Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu Capai Rp429 Juta

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Pasar Induk Penajam di Jalan Provinsi KM 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Pasar Induk Penajam di Jalan Provinsi KM 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Realisasi PAD Sektor Retribusi Parkir Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu Capai Rp429 Juta

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Pasar Induk Penajam di Jalan Provinsi KM 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Pasar Induk Penajam di Jalan Provinsi KM 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Realisasi PAD Sektor Retribusi Parkir Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu Capai Rp429 Juta

Pasar Induk Penajam di Jalan Provinsi KM 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin

PENAJAM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengelola lahan parkir Pasar Induk Penajam di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam dan Pasar Babulu di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu. 

Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan mengatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tempat khusus parkir di tahun ini sebesar Rp1,5 miliar. 

Target tersebut meliputi retribusi parkir Pasar Induk Penajam sebesar Rp900 juta dan retribusi parkir Pasar Babulu sebesar Rp600 juta. 

“Tahun ini, target retribusi tempat khusus parkir sebesar Rp1,5 miliar,” kata Agus Dahlan, Jumat (16/10/2026). 

Ia mengungkapkan, realisasi retribusi tempat khusus parkir Pasar Induk Penajam dan Paser Babulu dari Januari hingga pertengahan Oktober 2026 baru 29 persen atau Rp429 juta dari target Rp1,5 miliar. 

“Realisasi pungutan retribusi parkir Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu sekitar Rp429 juta,” terangnya. 

Agus Dahlan menyatakan target retribusi tempat khusus parkir sebesar Rp1,5 miliar di tahun ini dinilai tidak realistis. 

Sebab, retribusi tempat khusus parkir di 2025 hanya Rp225 juta untuk Pasar Induk Penajam dan Rp250 juta untuk Pasar Babulu. 

“Kalau dibandingkan tahun lalu, target retribusi tempat khusus parkir di tahun ini kenaikannya mencapai 400 persen, maka kami rasa ini kurang realistis. Kalau dilihat pergerakan di lapangan, target Rp1,5 miliar ini sulit tercapai 100 persen hingga akhir tahun anggaran 2026,” pungkasnya.