Banner ADV

72 Dapur SPPG Ditargetkan Beroperasi di Kukar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekda Kukar, Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Sekda Kukar, Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

72 Dapur SPPG Ditargetkan Beroperasi di Kukar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekda Kukar, Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Sekda Kukar, Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

72 Dapur SPPG Ditargetkan Beroperasi di Kukar

Sekda Kukar, Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Sekitar 72 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dibangun di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur berpeluang segera beroperasi.

Puluhan dapur tersebut terdiri dari 17 SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta sekitar 53 SPPG di wilayah lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengaku berdasarkan penyampaian Badan Gizi Nasional (BGN), terdapat kebijakan terkait pembukaan dan pengoperasian SPPG yang sebelumnya tertahan akibat moratorium.

Dari total dapur yang telah dibangun, sebagian berada di wilayah 3T. Pembukaan SPPG di wilayah tersebut juga telah dilakukan secara seremonial di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana.

Ia mengatakan secara fisik, dapur-dapur SPPG tersebut telah selesai dibangun, tapi kebijakan moratorium membuat sejumlah fasilitas belum dapat dioperasikan untuk sementara waktu.

Meski demikian, pemerintah daerah mendapat komitmen dari Kepala BGN bahwa dapur SPPG yang telah memenuhi persyaratan akan diizinkan beroperasi.

“Komitmen dari Kepala BGN kemarin ketika Zoom dengan kami semua itu disampaikan, insyaallah semua dapur SPPG yang sudah terbangun di Kukar, yang jumlahnya sekitar 70-an, semuanya akan dioperasikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengoperasian tidak serta-merta berlaku bagi seluruh dapur yang telah selesai dibangun. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum SPPG diizinkan menjalankan pelayanan.

Di antaranya, bangunan harus sudah selesai, melalui proses verifikasi, serta terdaftar dalam portal BGN.

Dengan demikian, pembukaan operasional akan diprioritaskan bagi dapur yang telah memenuhi ketentuan tersebut.

“Yang akan dioperasikan atau diizinkan untuk dibuka adalah yang sudah terbangun selama ini, sudah selesai, sudah terverifikasi, dan sudah termasuk dalam portal dari BGN,” jelasnya.

Dengan rencana tersebut, keberadaan sekitar 72 SPPG di Kukar diharapkan dapat segera mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat, termasuk di wilayah yang memiliki tantangan akses dan keterjangkauan pelayanan.

Namun, kepastian waktu pengoperasian seluruh dapur masih menunggu proses dan kebijakan lebih lanjut dari BGN. (Adv)