Banner ADV

Perkim Kukar Siapkan Penataan Ulang Permukiman Korban Kebakaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Perkim Kukar Siapkan Penataan Ulang Permukiman Korban Kebakaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Perkim Kukar Siapkan Penataan Ulang Permukiman Korban Kebakaran

Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Pemulihan kawasan permukiman pascakebakaran di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan diawali dengan pendataan ulang. 

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar ingin memastikan penataan lingkungan ke depan tidak sekadar memulihkan kondisi sebelumnya, tetapi juga membuat kawasan lebih tertata, sehat dan layak huni.

Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk memetakan kondisi kawasan yang terdampak kebakaran. 

Pendataan tersebut sekaligus menjadi dasar untuk mengetahui kebutuhan warga sebelum menentukan langkah penataan selanjutnya.

Perkim juga berencana mengajak masyarakat terdampak berdiskusi secara langsung. Aspirasi warga dinilai penting agar penataan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Untuk tahap awal ini kami akan melakukan pendataan dulu, bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Kami juga meminta mungkin nanti pertemuan dengan masyarakat yang terdampak musibah kebakaran ini, inginnya seperti apa penataan lingkungannya supaya nanti lingkungannya menjadi rapi, menjadi layak dan sehat, dan mungkin juga memitigasi kejadian berulang,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).

Aidil menegaskan, aspek mitigasi juga perlu menjadi perhatian dalam penataan kawasan pascakebakaran. Dengan begitu, pemulihan permukiman diharapkan dapat dibarengi upaya mengurangi risiko kebakaran kembali terjadi.

Terkait kemungkinan bantuan pembangunan kembali rumah warga, Aidil menjelaskan, secara teknis penanganan, Perkim mengikuti mekanisme perencanaan anggaran tahun berikutnya atau N+1.

Artinya, kebutuhan penanganan tersebut pada prinsipnya perlu direncanakan dalam siklus penganggaran berikutnya. Tapi, Perkim tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum berkoordinasi dengan pimpinan daerah.

“Kalau terkait dengan tugas kami ini sebenarnya, saat musibah kami itu kalau secara teknis itu N plus 1. Jadi kami harusnya merencanakan tahun depan, tapi kami juga akan berkomunikasi dengan pimpinan kami, kepala daerah, nanti seperti apa terhadap kawan-kawan atau masyarakat yang terdampak musibah ini,” jelasnya.

Hingga kini, bentuk penanganan lanjutan maupun dukungan anggaran bagi warga terdampak masih dalam pembahasan. 

Pemerintah daerah akan melihat langkah yang memungkinkan untuk membantu masyarakat melewati masa pemulihan setelah kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Aidil berharap, kondisi fiskal Kukar ke depan semakin membaik, sehingga pemerintah daerah memiliki keleluasaan anggaran untuk menangani kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.

“Ini mungkin kami masih dalam tahap koordinasi, kami belum bisa memutuskan apakah nanti mungkin tindak lanjutnya seperti apa. Tapi pemerintah daerah tetap hadir dan berupaya untuk mengembalikan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana seperti sediakala,” pungkasnya. (Adv)