Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka posko pengaduan bagi warga yang kehilangan ijazah akibat kebakaran.
Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak yang dokumen pendidikannya ikut hangus dalam musibah tersebut.
Selain membuka layanan pengaduan, Disdikbud Kukar juga memberikan kelonggaran absensi bagi guru yang terdampak kebakaran, khususnya di lingkungan SDN 002 Tenggarong, Jalan Kartini.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah mengatakan posko pengaduan tersebut telah dibuka untuk menampung laporan warga yang ijazahnya terbakar.
“Kita buka pos terkait dengan pengaduan untuk masyarakat yang ijazahnya terbakar,” ujarnya. Sabtu (17/10/2026)
Tak hanya membantu warga mengurus persoalan dokumen pendidikan, Disdikbud juga memberikan kebijakan khusus bagi guru yang terdampak kebakaran.
Kelonggaran absensi diberikan agar para guru dapat menyesuaikan aktivitasnya selama proses pemulihan dan perbaikan berlangsung.
“Kita berikan kelonggaran bagi guru yang terdampak itu untuk absen, di tempat posisi yang mereka sedang melakukan perbaikan di situ,” jelas Heriansyah.
Terkait kondisi sarana dan prasarana sekolah, Heriansyah menyebut tidak ada perangkat komputer yang ikut terbakar. Kursi-kursi di sekolah juga masih dapat digunakan sehingga sejumlah fasilitas yang tidak terdampak tetap bisa dimanfaatkan.
“Kemarin enggak ada sih alat komputer yang terbakar itu enggak ada. Yang kursinya juga masih bisa kita gunakan. Alhamdulillah,” katanya.
Heriansyah memastikan aktivitas pembelajaran di sekolah tersebut telah kembali berjalan sejak Senin. Meski demikian, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan, terutama apabila asap masih berpotensi membahayakan kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.
Jika kondisi belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, Disdikbud Kukar akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Senin ini sudah berjalan mereka, walaupun metodenya mungkin lihat lagi situasi dan kondisi. Kalau misalnya kondisi kita masih, asap masih cukup berbahaya, kita lakukan PJJ,” ungkapnya.
Adapun kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar. Heriansyah menyebut angka itu merupakan perkiraan biaya yang diperlukan untuk merehabilitasi kembali bangunan yang terdampak.
“Kalau kerugian itu mungkin sekitar Rp2 miliaran, bangunan itu kalau kita rehabilitasi kembali lagi,” pungkasnya. (Adv)



