Banner ADV

Bayar Pajak Bisa Dapat Hadiah, Bapenda Berau Siapkan Dua Sepeda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Stan Badan Pendapatan Daerah berau. (Foto: Bapenda Berau)
Stan Badan Pendapatan Daerah berau. (Foto: Bapenda Berau)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Bayar Pajak Bisa Dapat Hadiah, Bapenda Berau Siapkan Dua Sepeda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Stan Badan Pendapatan Daerah berau. (Foto: Bapenda Berau)
Stan Badan Pendapatan Daerah berau. (Foto: Bapenda Berau)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Bayar Pajak Bisa Dapat Hadiah, Bapenda Berau Siapkan Dua Sepeda

Stan Badan Pendapatan Daerah berau. (Foto: Bapenda Berau)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Berau Expo 2026 tak hanya menjadi tempat berburu produk UMKM dan menikmati hiburan. Masyarakat yang berkunjung ke Gedung Graha Pemuda, Tanjung Redeb bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak sekaligus berpeluang membawa pulang dua unit sepeda.

Kesempatan itu disiapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau bagi masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama Berau Expo berlangsung pada 16–25 Oktober 2026.

Dua unit sepeda akan diundi saat penutupan Berau Expo pada 26 Oktober mendatang. Program ini menjadi salah satu cara Bapenda untuk menarik minat masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak, sekaligus memanfaatkan momentum pameran untuk mengakses layanan perpajakan.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan masyarakat dapat melakukan pembayaran langsung melalui stan Bapenda yang berada di dalam Gedung Graha Pemuda. Tak hanya berkesempatan mendapatkan hadiah, wajib pajak yang bertransaksi di stan tersebut juga memperoleh suvenir yang telah disediakan.

“Kami menyediakan layanan pembayaran PBB-P2 dan PKB selama Berau Expo. Masyarakat yang membayar selama kegiatan berlangsung juga berkesempatan mengikuti pengundian dua unit sepeda pada penutupan expo,” ujarnya.

Namun, kesempatan ini bukan semata soal hadiah. Bapenda turut memberikan perhatian pada batas waktu pembayaran PBB-P2 yang jatuh pada 31 Oktober 2026, sehingga pelayanan di stan dibuka sejak pagi hingga malam hari agar masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk menuntaskan kewajibannya.

Dengan jam pelayanan yang lebih fleksibel, masyarakat bisa menyelesaikan urusan pajak di sela-sela kunjungan ke pameran tanpa harus menunggu hingga mendekati batas akhir pembayaran.

Untuk pembayaran PKB, Bapenda Berau juga bekerja sama dengan UPTD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur. Layanan ini sekaligus memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk memanfaatkan program relaksasi berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang sedang berlaku.

Kemudahan transaksi turut didukung pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif pembayaran yang praktis ketika mengakses layanan di stan tersebut.

Djupiansyah berharap layanan terpadu selama Berau Expo dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan lebih awal, tanpa harus menunggu jatuh tempo.

Menurutnya, semakin mudah akses pelayanan yang tersedia, semakin besar pula peluang masyarakat untuk membangun kebiasaan membayar pajak tepat waktu.

Melalui program ini, Bapenda berharap Berau Expo tidak hanya menjadi ajang hiburan dan promosi daerah, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan Kabupaten Berau. (Adv)