Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Penguatan kapasitas generasi muda menjadi salah satu perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pembahasan regulasi pelayanan kepemudaan.
Tak hanya melalui program pemerintah, pengembangan pemuda dinilai perlu melibatkan perusahaan dan perguruan tinggi agar manfaatnya lebih luas, terutama dalam membuka akses keterampilan dan kemandirian ekonomi.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus kunjungan kerja konsultasi Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, bersama Panitia Khusus (Pansus) IV ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang belum lama ini.
Rasid menjelaskan kunjungan tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan dan referensi dalam menyempurnakan pembahasan regulasi pelayanan kepemudaan di Kukar.
Menurut politikus Golkar itu, salah satu hal yang menarik untuk dipelajari ialah pola Pemerintah Kota Bontang dalam membangun ekosistem pengembangan pemuda melalui kerja sama lintas sektor.
“Di antaranya melalui pelatihan keterampilan, pemagangan, pengembangan ekonomi kreatif, serta perluasan ruang bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” kata Rasid. Senin (19/10/2026)
Dalam pertemuan itu, Dispopar Kota Bontang memaparkan sejumlah pendekatan yang didukung koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), kerja sama dengan perguruan tinggi, hingga keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Skema tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kukar. Keterlibatan sektor swasta dinilai berpotensi memperluas jangkauan program kepemudaan, mulai dari pelatihan berbasis kebutuhan dunia kerja hingga dukungan terhadap tumbuhnya wirausaha muda.
Bagi Kukar, kolaborasi semacam ini dinilai penting agar program kepemudaan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masa depan generasi muda.
Pemuda perlu dibekali keterampilan untuk memasuki dunia kerja. Di sisi lain, mereka juga harus memiliki ruang untuk mengembangkan kreativitas, merintis usaha, serta terlibat aktif dalam pembangunan daerah.
“Pembahasan regulasi pelayanan kepemudaan menjadi kesempatan untuk menelaah bentuk fasilitasi yang dapat dikembangkan pemerintah daerah, termasuk ruang kolaborasi dengan perusahaan dan institusi pendidikan,” jelasnya.
Selain menggali pola kerja sama melalui CSR, rombongan DPRD Kukar turut mempelajari upaya peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), penguatan kepemimpinan, pengembangan kepeloporan, serta program kewirausahaan.
Berbagai aspek tersebut menjadi bahan bagi Pansus IV untuk mengkaji materi regulasi agar kebijakan pelayanan kepemudaan lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan generasi muda.
Rasid menilai pengembangan pemuda membutuhkan dukungan yang saling terintegrasi. Pelatihan keterampilan, akses ke dunia usaha, penguatan kepemimpinan, serta kesempatan berpartisipasi harus berjalan beriringan agar potensi pemuda dapat berkembang secara optimal.
Melalui konsultasi ke Kota Bontang, DPRD Kukar berharap memperoleh referensi yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.
Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan regulasi pelayanan kepemudaan, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda.
“Upaya ini diharapkan memperkuat peran pemerintah daerah dalam membuka kesempatan bagi pemuda untuk berkembang, sekaligus mendorong keterlibatan dunia usaha dan berbagai pihak dalam membangun generasi muda yang terampil, kreatif, dan mandiri,” tegas Rasid. (Adv)


