Trotoar Terhalang Reklame Alfamidi, DPRD Bontang Minta Segera Ditertibkan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib Soroti Reklame Alfamidi yang Memakan Area Trotoar (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib Soroti Reklame Alfamidi yang Memakan Area Trotoar (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Trotoar Terhalang Reklame Alfamidi, DPRD Bontang Minta Segera Ditertibkan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib Soroti Reklame Alfamidi yang Memakan Area Trotoar (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib Soroti Reklame Alfamidi yang Memakan Area Trotoar (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Trotoar Terhalang Reklame Alfamidi, DPRD Bontang Minta Segera Ditertibkan

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib Soroti Reklame Alfamidi yang Memakan Area Trotoar (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG – Komisi C DPRD Bontang menyoroti penggunaan ruang trotoar di Jalan Pattimura yang terdesak konstruksi penyangga reklame Alfamidi. Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat akses pejalan kaki meski pembangunan trotoar dan perbaikan drainase di kawasan tersebut tengah dilakukan.

Temuan tersebut terungkap saat Komisi C DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (19/10/2026).

DPRD meminta pengelola Alfamidi menyesuaikan posisi konstruksi reklame agar tidak mengganggu fungsi trotoar.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib menegaskan fasilitas pedestrian harus bisa digunakan secara optimal. Karena itu, keberadaan reklame yang memakan ruang trotoar perlu segera ditertibkan sebelum pekerjaan pembangunan rampung.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak akan maksimal jika masih terdapat bangunan atau konstruksi yang menghalangi hak pejalan kaki.

Sahib juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan penataan kota. Penertiban, kata dia, diperlukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus menciptakan kawasan yang tertata.

"Seluruh usaha yang tidak taat harus kita eksekusi, semuanya harus taat untuk menjaga estetika Kota Bontang," tegasnya.

Ia berharap pengelola usaha segera melakukan pembongkaran atau penyesuaian konstruksi reklame tersebut. Dengan begitu, trotoar di Jalan Pattimura dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak menjadi ruang yang terhalang oleh fasilitas usaha.

Penataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan fasilitas publik berjalan seiring dengan ketertiban bangunan dan reklame di Kota Bontang.