Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan bantuan anggaran lanjutan pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau ke Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) sebesar Rp10 miliar.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Safwana mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan bantuan anggaran sebesar Rp10 miliar ke Kementerian Kebudayaan untuk lanjutan pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di 2026.
“Kami sudah sampaikan langsung proposal bantuan anggaran untuk lanjutan pembangunan rumah adat ke Kementerian Kebudayaan,” kata Safwana, Senin (19/10/2026).
Safwana berharap, usulan bantuan anggaran lanjutan pembangunan rumah adat suku Paser ini diakomodir oleh Kemenbud di tahun anggaran 2027. Karena, rumah adat ini dibangun pemerintah daerah sebagai wadah untuk pelestarian dan pengembangan adat dan budaya lokal yang ada di Benuo Taka, terutama adat suku Paser.
“Kami berharap usulan ini disetujui di tahun anggaran 2027. Bantuan anggaran ini sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk menuntaskan pembangunan rumah adat lantaran kemampuan keuangan daerah sangat terbatas,” ujarnya.
Safwana mengungkapkan, rumah adat suku Paser dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU sejak 2018. Tapi, sampai saat pembangunannya belum tuntas.
Dalam perencanaan pembangunan rumah adat seluas 80x100 meter persegi dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp26 miliar. Tetapi dari awal pembangunan sampai sekarang yang telah dibangun baru 60x40 meter persegi.
“Kebutuhan anggaran pembangunan rumah adat yang tertuang dalam dokumen perencanaan mencapai Rp26 miliar,” pungkasnya.


