Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Pengetatan anggaran pemerintah berdampak terhadap tingkat hunian hotel di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kondisi ini membuat pengunjung, khususnya untuk perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan, beralih ke hotel bintang dua dan tiga yang menawarkan paket lebih terjangkau.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Soegianto mengatakan tingkat hunian hotel secara keseluruhan saat ini berada di kisaran 51 persen.
Angka tersebut mencakup hotel dari berbagai kelas, termasuk bintang dua dan tiga.
"Memang kalau dibandingkan tahun lalu, kondisi tahun ini sangat turun. Secara rata-rata kita di atas 51 persen," kata Soegianto, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, hotel bintang dua dan tiga justru menjadi pilihan yang cukup diminati di tengah pengetatan anggaran.
Hal ini terutama terlihat pada kegiatan perjalanan dinas dan penyelenggaraan pertemuan yang kini lebih banyak mempertimbangkan efisiensi biaya.
Paket pertemuan atau meeting dengan harga lebih murah menjadi salah satu pilihan bagi penyelenggara kegiatan. Dampaknya, sejumlah hotel bintang tiga di Balikpapan relatif ramai dikunjungi.
"Dengan adanya pengetatan anggaran, perjalanan dinas dan paket-paket meeting mereka juga sudah mulai memilih yang murah. Akhirnya, hotel bintang tiga yang hampir setiap hari ramai," ujarnya.
Soegianto menyebut dampak paling berat dirasakan pada Januari hingga April 2026. Saat itu, pemerintah pusat mengumumkan kebijakan pengetatan anggaran, termasuk pembatasan kegiatan di hotel.
Kondisi tersebut membuat tingkat hunian hotel mengalami penurunan signifikan. Setelah melewati periode itu, aktivitas perhotelan mulai menunjukkan pergerakan meski belum sepenuhnya pulih.
Di sisi lain, Soegianto menilai persaingan bisnis perhotelan di Balikpapan sejauh ini belum mengarah pada perang tarif.
Menurutnya, setiap hotel memiliki segmen pasar masing-masing sehingga tetap dapat mempertahankan pelanggan di tengah kondisi bisnis yang menantang.
Ia mencontohkan hotel-hotel yang berada di kawasan tertentu memiliki pasar tersendiri, termasuk pelanggan dari perusahaan dan sektor industri. Kondisi serupa juga dialami hotel yang menyasar segmen pasar berbeda.
"Di Balikpapan belum terjadi perang tarif karena mereka punya pasar masing-masing. Walaupun kondisi sama-sama susah sebenarnya," jelasnya.
Untuk menghadapi situasi tersebut, PHRI Balikpapan mengimbau para pelaku usaha perhotelan tetap menjaga standar layanan sesuai kelas hotel masing-masing.
Peningkatan kualitas pelayanan dinilai penting agar hotel tetap mampu bersaing tanpa harus terjebak dalam persaingan harga yang tidak sehat.
Soegianto menambahkan, setiap hotel memiliki standar harga masing-masing sesuai dengan layanan dan segmen pasarnya.
Karena itu, pelaku usaha diharapkan tetap menjaga kewajaran harga sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan kepada pelanggan.


