Jumlah PPPK Kutim Mencapai 7.000 Orang, Bupati Berharap Pembiayaan Ditanggung Pusat

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok.Seputarfakta.com)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok.Seputarfakta.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jumlah PPPK Kutim Mencapai 7.000 Orang, Bupati Berharap Pembiayaan Ditanggung Pusat

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok.Seputarfakta.com)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok.Seputarfakta.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jumlah PPPK Kutim Mencapai 7.000 Orang, Bupati Berharap Pembiayaan Ditanggung Pusat

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok.Seputarfakta.com)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

SANGATTA – Lebih dari 7.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di Kutim menjadi bagian dari kebutuhan anggaran daerah. 

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman berharap kebijakan pemerintah pusat terkait pembiayaan PPPK dapat mulai dijalankan pada 2027 agar anggaran daerah bisa dialihkan untuk pembangunan lainnya.

Ardiansyah mengatakan, pemerintah pusat diharapkan mengambil alih pembiayaan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan mekanisme yang dikaitkan dengan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Ya, mudah-mudahan tahun depan itu segera dilaksanakan sehingga yang PPPK yang rencananya akan dijadikan CPNS itu nanti kan APBN akan mengambil alihnya, dimasukkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU),” kata Ardiansyah.

Menurut dia, apabila kebijakan tersebut terlaksana, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan lain di Kutim.

“Sehingga angka-angka itu nanti bisa kita gunakan untuk pembangunan yang lain,” ujarnya.

Ardiansyah menyebutkan, jumlah PPPK penuh waktu di Kutim saat ini mencapai lebih dari 7.000 orang. Sementara itu, PPPK paruh waktu tercatat hanya dua orang, yang seluruhnya bekerja sebagai guru.

“Ada sekitar 7.000 lebih PPPK yang full,” ungkapnya.

Terkait dua PPPK paruh waktu tersebut, Ardiansyah mengatakan pemerintah daerah telah memperpanjang masa kerja mereka. 

Langkah itu dilakukan menyusul rencana kebijakan pemerintah pusat yang mengarah pada perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Yang paruh waktu cuma dua, itu pun guru. Tapi alhamdulillah sudah kita perpanjang juga kemarin,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah PPPK paruh waktu yang relatif sedikit membuat penanganannya di tingkat daerah tidak menjadi persoalan besar.

“Kita perpanjang karena kebijakan pemerintah pusat yang paruh waktu itu nanti akan dijadikan katanya PPPK full waktu. Tapi karena hanya ada dua, jadi aman saja,” pungkasnya.