Call Center 112 Kutim Siaga 24 Jam, Aduan Karhutla Langsung Diteruskan ke Petugas

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Logo Diskominfo Staper Kutim. (Foto: Dok. Instagram Diskominfo Kutim)
Logo Diskominfo Staper Kutim. (Foto: Dok. Instagram Diskominfo Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Call Center 112 Kutim Siaga 24 Jam, Aduan Karhutla Langsung Diteruskan ke Petugas

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Logo Diskominfo Staper Kutim. (Foto: Dok. Instagram Diskominfo Kutim)
Logo Diskominfo Staper Kutim. (Foto: Dok. Instagram Diskominfo Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Call Center 112 Kutim Siaga 24 Jam, Aduan Karhutla Langsung Diteruskan ke Petugas

Logo Diskominfo Staper Kutim. (Foto: Dok. Instagram Diskominfo Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin

SANGATTA – Laporan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kutim dapat disampaikan melalui layanan panggilan darurat 112. 

Layanan yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim ini beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis tanpa pulsa.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Staper Kutim, Aji Nazaruddin mengatakan, laporan yang masuk melalui layanan tersebut didominasi aduan kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Menurut Aji, setiap laporan yang diterima langsung diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti. 

Penanganan di lapangan melibatkan sejumlah pihak sesuai dengan jenis kejadian, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, TNI, Polri hingga pemerintah kecamatan.

“Saat kita menerima informasi laporan dari masyarakat, langsung kita teruskan ke instansi yang berwenang. Jadi tidak perlu menunggu proses lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan 112 tidak menggantikan nomor darurat milik masing-masing instansi. Layanan ini berfungsi sebagai penghubung informasi agar laporan masyarakat dapat diterima oleh pihak yang memiliki kewenangan menangani kejadian.

Misalnya, dalam kecelakaan lalu lintas, laporan dapat diteruskan kepada kepolisian dan rumah sakit. 
Sementara untuk karhutla, informasi disampaikan kepada petugas pemadam kebakaran, BPBD, serta instansi lain yang berkaitan dengan penanganan kejadian.

“Intinya, layanan 112 ini untuk mempermudah pelayanan agar lebih cepat dan tanggap,” katanya.

Aji menyebut layanan panggilan darurat 112 di Kutim telah berjalan sejak 2022. Namun, sosialisasi mengenai fungsi dan manfaatnya masih perlu ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat mengetahui layanan tersebut.

Ia berharap media turut membantu menyebarluaskan informasi mengenai nomor darurat tersebut sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.

Selain itu, Aji mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. 

Ia menyampaikan bahwa aparat penegak hukum telah mengingatkan adanya sanksi bagi pihak yang terbukti sengaja membakar lahan, sebagaimana disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan Karhutla.

Sebagai informasi, dengan adanya layanan 112, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan kejadian darurat tanpa harus mencari sendiri nomor instansi yang berwenang. 

Meski demikian, tindak lanjut di lapangan tetap dilakukan oleh instansi terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Berikut sejumlah nomor layanan darurat yang dapat digunakan masyarakat:
•    112: Layanan panggilan darurat terpadu Diskominfo Staper Kutim.
•    110: Layanan kepolisian.
•    113: Pemadam kebakaran.
•    115: Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
•    119: Layanan kegawatdaruratan medis.
•    123: Layanan informasi dan pengaduan kelistrikan PLN.
•    129: Layanan pengaduan kedaruratan bencana BNPB.

Masyarakat dapat menghubungi nomor sesuai kebutuhan. Untuk layanan 112 di Kutim, panggilan dapat dilakukan tanpa pulsa dan tersedia selama 24 jam.