Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Januari hingga 19 Oktober 2026 mencapai 273 kasus dengan luasan lahan 642,26 Hektare (Ha).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan, 273 kasus kebakaran hutan dan lahan tersebar di seluruh kecamatan di Benuo Taka. Termasuk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku yang menjadi perhatian.
Sebab, beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan di kawasan IKN sulit diakses mobil pemadam kebakaran serta tidak memiliki sumber air di sekitar area lahan yang terbakar.
“BPBD menyampaikan data karhutla telah mencapai 273 kasus dengan total lahan 642,26 hektare,” kata Tohar, Selasa (20/10/2026).
Ia mengatakan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Benuo Taka berdampak terhadap kerusakan lingkungan serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi kepada masyarakat. Sebab ada beberapa area yang terbakar merupakan lahan perkebunan milik masyarakat.
Selain itu, kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap yang melanda wilayah Benuo Taka berdampak terhadap kualitas udara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, kualitas udara wilayah PPU masuk kategori tidak sehat.
Hal tersebut berisiko bagi masyarakat terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Kabut asap yang melanda wilayah PPU beberapa minggu terakhir tentu juga mempengaruhi aktivitas masyarakat,” terangnya.
Tohar menyatakan pemerintah daerah bersama instansi vertikal terus melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Pemerintah daerah juga akan terus mengevaluasi penanganan dan pencegahan karhutla. Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan penguatan koordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.


