Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong hilirisasi limbah sawit berbasis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan PPU memiliki puluhan ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit baik yang dikelola perusahaan maupun perorangan.
Dengan luasan lahan sawit yang mencapai puluhan ribu hektare tersebut, juga memiliki potensi usaha dalam pengolahan limbah sawit. Limbah cair sawit dapat diolah menjadi sumber energi terbarukan.
Sedangkan limbah padat seperti pelepah sawit dapat diolah menjadi pakan ternak. Sementara tandan kosong (tankos) sawit dapat diolah menjadi pupuk organik.
“Limbah sawit memiliki potensi ekonomi yang cukup besar apabila dikelola dengan tepat,” kata Mudyat saat membuka Workshop Hilirisasi Limbah Sawit yang diikuti 100 peserta dari pelaku UMKM, petani sawit dan pelaku usaha perkebunan sawit yang digelar di Kantor Bupati PPU , Selasa (20/10/2026).
Bupati menekankan, petani dan pelaku UMKM terus didorong untuk memanfaatkan potensi hilirisasi limbah sawit sebagai sumber usaha baru. Karena, selain dapat diolah menjadi energi terbarukan, pupuk organik dan pakan ternak, limbah sawit juga dapat olah menjadi kerajinan tangan.
“Pengembangan perkebunan kelapa sawit tidak hanya dalam hal peningkatan produksi tandan buah segar, tetapi juga pengelolaan limbahnya,” ujarnya.
Mudyat menyatakan hilirisasi limbah sawit merupakan penerapan industri hijau yang mengedepankan pemanfaatan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.
“Hilirisasi limbah sawit membuka peluang usaha baru dan membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Muhammad Yusuf Basra mengatakan pihaknya menggelar Workshop Hilirisasi Limbah Sawit untuk mendorong pelaku UMKM, petani sawit dan pelaku usaha perkebunan sawit untuk menjadikan limbah sawit sebagai alternatif pengembangan usaha.
“Workshop dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM dan petani sawit mengenai potensi limbah sawit,” pungkasnya. (Adv)


