Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Warga yang membutuhkan layanan pemakaman di Kabupaten Kutim tidak perlu mengeluarkan biaya untuk proses penggalian makam hingga pemasangan nisan di pemakaman umum yang dikelola UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Muhammad Noor mengatakan, masyarakat cukup menghubungi petugas UPT ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
“Tidak ada biaya sama sekali. Jadi masyarakat tinggal telepon kalau ada keluarga meninggal. Tim dari UPT menyiapkan dari gali sampai terpasang nisan,” ujar Muhammad Noor.
Menurut dia, layanan tersebut tidak terbatas bagi warga yang berdomisili di Sangatta Selatan. Masyarakat dari kecamatan lain di Kutim juga dapat memanfaatkannya, termasuk orang yang sedang berkunjung ke Kutim.
“Termasuk penduduk masyarakat yang kebetulan berkunjung di Kutim, tetap kita terima dimakamkan di situ secara gratis,” katanya.
Area pemakaman tersebut memiliki luas sekitar lima hektare. Untuk memudahkan pengelolaan dan pencarian makam, kawasan itu dibagi menjadi sejumlah blok. Area pemakaman muslim dan nonmuslim juga ditempatkan secara terpisah.
Pembagian blok tersebut memungkinkan keluarga mengetahui lokasi makam kerabatnya melalui daftar yang tersedia di pengelola UPT.
"Jadi, enggak ada ceritanya bingung mencari di mana keluarga kita, karena di UPT itu ada daftar di blok berapa,” tuturnya.
Layanan ini menjadi salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menghadapi kedukaan.
Namun, warga perlu memastikan langsung kepada petugas UPT mengenai prosedur dan kebutuhan administrasi pemakaman.


