Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menjajaki opsi pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah.
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan pemkab menjajaki opsi pembiayaan melalui PT SMI karena belum adanya kejelasan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan dana kurang salur periode 2023-2024 sebesar Rp300 miliar.
“Ada rencana mengajukan pinjaman ke PT SMI agar pembangunan daerah tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat,” kata Mudyat, Rabu (21/10/2026).
Alternatif pembiayaan melalui PT SMI, kata Mudyat, masih dalam proses pembahasan internal pemerintah daerah.
Sebelum memutuskan pengajuan pinjaman ke PT SMI, pemerintah daerah harus melakukan pertimbangan matang dan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“Mekanisme pembiayaan juga perlu dibahas dengan cermat, termasuk mekanisme pengembalian atau pembayarannya, karena ini akan melibatkan pemerintah pusat,” terangnya.
Selain itu, untuk mengajukan pinjaman kepada PT SMI juga memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan DPRD PPU. Sebab, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah dokumen persetujuan dari DPRD PPU.
“Mengenai pinjaman ke PT SMI tentu juga perlu persetujuan dari DPRD,” terangnya.
Mudyat menyatakan Pemkab PPU melirik opsi pinjaman kepada PT SMI, karena pemerintah pusat membuka ruang dengan jaminan dana kurang salur yang belum didistribusikan oleh Kemenkeu.
Namun, besaran dana pinjaman yang dapat diajukan kepada PT SMI hanya 50 hingga 60 persen dari dana kurang salur Rp300 miliar. Ketika dana pinjaman disetujui, maka pembayaran dana pinjaman langsung dari pemerintah pusat ke PT SMI.
“Dana pinjaman itu nanti dibayarkan langsung oleh pusat ke PT SMI menggunakan dana kurang salur pemerintah daerah. Karena yang dijaminkan dalam proses pengajuan pinjaman adalah dana kurang salur yang belum dibayarkan pemerintah pusat ke Pemkab PPU,” pungkasnya. (Adv)


