Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Bambang Irawan
BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang memperkuat keterbukaan informasi dan digitalisasi layanan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.
Upaya tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Sharing Session Series #7 yang digelar Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang di Ruang Rapat Utama Lantai 2, Rabu (21/10/2026).
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati mengatakan kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kemudahan membayar pajak, tetapi juga dari keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya bertajuk Transformasi Mutu Pelayanan Publik dan Inovasi Berkelanjutan di Bapenda Kota Bontang, Natalia menjelaskan sejumlah langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan, mulai dari edukasi perpajakan hingga perluasan kanal pembayaran digital.
Program tersebut dikemas melalui “Bapenda Menyapa”, yang mencakup Bapenda Mengajar, layanan jemput bola pembayaran pajak daerah, Gebyar Pajak Daerah, serta konsultasi perpajakan secara langsung maupun daring.
"Bapenda juga menyediakan pembayaran melalui QRIS, mobile banking, dompet digital, dan kanal lainnya," ujarnya.
Sementara informasi realisasi pajak dan retribusi daerah disampaikan secara berkala melalui media sosial, situs resmi dan videotron.
Keterbukaan informasi menjadi perhatian penting, terutama untuk memastikan masyarakat memahami pemanfaatan pajak yang mereka bayarkan bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam sesi diskusi, peserta mendorong penguatan edukasi agar masyarakat mengetahui bahwa penerimaan pajak digunakan untuk membiayai pembangunan dan memenuhi kepentingan umum.
Menanggapi masukan tersebut, Natalia menyebut Bapenda terus memperbarui informasi realisasi pajak secara berkala. Evaluasi pelayanan juga dilakukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan tindak lanjut pengaduan wajib pajak.
Dari sisi capaian, Bapenda mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,16 pada 2025 dan tetap pada angka yang sama hingga Triwulan III 2026.
Sementara itu, Indeks Pelayanan Publik (IPP) meningkat dari 3,87 pada 2025 menjadi 4,75 pada 2026, dengan peringkat kedua.
Bapenda juga meraih peringkat kelima dalam keterbukaan informasi publik pada 2026, setelah sebelumnya belum memperoleh peringkat.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Lukman yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, perkembangan informasi dan media sosial menuntut pemerintah semakin terbuka dan responsif. "Pengelolaan pajak daerah harus dapat dipertanggungjawabkan agar manfaatnya dirasakan masyarakat," pungkasnya.
Diskusi turut menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi aparatur, pemberian penghargaan berbasis kinerja, serta pembentukan budaya pelayanan yang ramah dan profesional.


