Banner ADV

Urus Legalitas Usaha Bisa Langsung di Stan Diskoperindag

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Stan Diskoperindag Berau. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Stan Diskoperindag Berau. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Urus Legalitas Usaha Bisa Langsung di Stan Diskoperindag

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Stan Diskoperindag Berau. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Stan Diskoperindag Berau. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Urus Legalitas Usaha Bisa Langsung di Stan Diskoperindag

Stan Diskoperindag Berau. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Berau Expo 2026 tak hanya menjadi ajang hiburan dan pameran produk lokal. Kesempatan ini juga bisa dimanfaatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memperkuat fondasi bisnis, mulai mengurus legalitas hingga mencari informasi pengembangan usaha tanpa harus datang ke kantor dinas.

Melalui stan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau di Gedung Graha Pemuda, pengunjung dapat mengakses sejumlah layanan secara gratis selama kegiatan berlangsung pada 16–25 Oktober 2026.

Kehadiran layanan tersebut menjadi salah satu upaya Diskoperindag untuk membuka akses pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, terutama pelaku usaha yang masih membutuhkan pendampingan dalam memenuhi persyaratan administrasi.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menjelaskan, stan yang dihadirkan bukan sekadar ruang pamer instansi, melainkan tempat masyarakat memperoleh pelayanan sekaligus informasi sesuai kebutuhan usaha mereka.

“Pengunjung bisa memanfaatkan Expo untuk mengurus berbagai keperluan usaha secara langsung,” ujarnya. Layanan yang tersedia mencakup pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran sertifikasi halal, serta pengujian tera dan tera ulang bagi alat ukur maupun timbangan berukuran kecil.

Pengunjung juga dapat berkonsultasi mengenai Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Bagi pelaku UMKM yang selama ini belum sempat mengurus dokumen usaha atau masih bingung menentukan langkah pengembangan bisnis, keberadaan layanan tersebut bisa menjadi kesempatan untuk mendapatkan informasi dan pendampingan langsung dari perangkat daerah terkait.

Diskoperindag pun mendorong masyarakat agar tidak hanya datang menikmati hiburan di Berau Expo, tetapi turut memanfaatkan layanan yang tersedia untuk mendukung keberlangsungan usaha mereka.

Tak hanya menghadirkan pelayanan administrasi, Diskoperindag juga memberikan ruang promosi bagi produk kerajinan lokal melalui stan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Berau.

Beragam hasil karya perajin binaan, termasuk kain tenun dan kerajinan anyaman rotan, dijadwalkan tampil secara bergantian selama 10 hari pelaksanaan Expo. 

“Pameran ini menjadi kesempatan kami untuk memperkenalkan kekayaan keterampilan perajin Berau kepada pengunjung yang lebih luas,” tambahnya.

Menurut Eva, pihaknya sebelumnya juga merencanakan demonstrasi langsung oleh pelaku UMKM. Namun, konsep tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan panitia yang membatasi kegiatan menggunakan api maupun aktivitas sejenisnya.

Meski demikian, Diskoperindag tetap berupaya memaksimalkan keikutsertaannya melalui pelayanan publik dan pameran produk kerajinan.

Eva berharap kehadiran stan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas dibandingkan sekadar memperkenalkan program pemerintah. Masyarakat diharapkan pulang dari Expo dengan membawa informasi baru, sementara pelaku usaha memperoleh kemudahan untuk melengkapi legalitas dan memperluas promosi produknya.

Dengan demikian, Berau Expo 2026 juga menjadi ruang pertemuan antara pelayanan pemerintah, kebutuhan pelaku usaha, dan potensi produk lokal yang dapat terus dikembangkan untuk memperkuat ekonomi daerah. (Adv)