Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membahas rencana hibah aset milik pemerintah daerah untuk dua kepentingan berbeda, yakni pembangunan gedung Bulog di Kelurahan Bukit Biru dan pengembangan pendidikan SMK Geologi Pertambangan yang dikelola Yayasan Pendidikan Lantimojong.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) menyusul adanya surat dari Bupati Kukar terkait rencana hibah aset daerah. DPRD menyatakan siap memberikan persetujuan setelah pemerintah kabupaten melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen pendukung.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan hibah aset kepada Bulog diperlukan untuk mendukung rencana pembangunan gedung yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Menurutnya, aset yang saat ini tercatat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar tersebut direncanakan untuk dihibahkan guna mendukung pembangunan fasilitas Bulog di wilayah Kukar.
“Pemerintah kabupaten harus melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan DPRD, termasuk dokumen-dokumen pendukung, supaya ini bisa sesegera mungkin kita proses,” ujarnya. Rabu (21/10/2026)
Ahmad Yani menegaskan, DPRD pada prinsipnya akan mendukung rencana hibah tersebut setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Persetujuan nantinya akan dibawa ke rapat paripurna.
Ia menilai keberadaan gedung Bulog dapat mendukung upaya penyediaan pangan di Kukar. Terlebih, pembangunan fasilitas tersebut direncanakan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga aset daerah yang dihibahkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan fasilitas melalui anggaran pemerintah pusat.
“Bulog ini adalah bagian bagaimana menciptakan pangan, menyediakan pangan yang ada di Kutai Kartanegara. Kita pastikan bahwa ini bisa kita dukung,” katanya.
Terkait luas lahan yang akan dihibahkan, Ahmad Yani menyebut angka pastinya masih menunggu penyampaian data teknis. Namun, berdasarkan perhitungan sementara, luas aset tersebut tidak mencapai satu hektare.
Selain untuk Bulog, RDP juga membahas permohonan hibah aset bagi SMK Geologi Pertambangan yang berada di bawah Yayasan Pendidikan Lantimojong.
Ahmad Yani menjelaskan, kawasan tersebut hingga kini masih tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah. Di area itu terdapat sejumlah fasilitas, antara lain Sekolah Luar Biasa (SLB), Taman Ulin, Lapangan Pemuda, serta SMK Geologi Pertambangan.
Karena itu, ia menekankan perlunya kejelasan mengenai bagian aset yang akan dihibahkan agar penggunaannya sesuai dengan tujuan permohonan, yakni mendukung pengembangan SMK Geologi Pertambangan.
“Kita pastikan bahwa yang akan dihibahkan itu dipastikan sesuai dengan peruntukannya untuk SMK Geologi Pertambangan dalam rangka membangun pendidikan di Kutai Kartanegara,” tegasnya.
DPRD Kukar selanjutnya akan menindaklanjuti kedua rencana hibah tersebut setelah dokumen dan persyaratan administrasi dilengkapi. Proses itu diperlukan agar pemanfaatan aset daerah memiliki kejelasan peruntukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adv)


