Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengapresiasi pelaksanaan forum diskusi kelompok atau Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang pembinaan dan penguatan pemahaman bagi pelaku usaha serta pengelola badan usaha yang menjalankan kegiatan menggunakan anggaran negara, sehingga potensi kekeliruan, penyimpangan, hingga kecurangan (fraud) dapat dicegah sejak dini.
Ahmad Yani mengatakan, kegiatan itu penting untuk memberikan arahan, bimbingan, dan pemahaman kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran negara, terutama dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBD.
“Kegiatan hari ini kami sangat berbangga dan bersyukur karena bisa bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Dan kebetulan juga dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (20/10/2026).
Menurutnya, pembinaan seperti ini diperlukan agar pelaku usaha memahami ketentuan yang harus dipenuhi ketika menjalankan pekerjaan atau kegiatan yang menggunakan keuangan negara. Dengan begitu, kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan dapat diminimalkan.
Ia menilai, tanpa adanya sosialisasi, bimbingan, dan peringatan, pelaku usaha berpotensi melakukan kesalahan karena kurang memahami aturan yang berlaku. Karena itu, langkah pencegahan perlu diperkuat sebelum muncul persoalan dalam pengelolaan anggaran.
“Kalau tidak dilakukan perbaikan-perbaikan, bimbingan, peringatan, dan bahkan pencegahan, itu kan pasti perusahaan-perusahaan yang mungkin anggapannya tidak tahu. Karena selama ini kan tidak pernah diberitahu, tidak pernah dibimbing,” katanya.
Ahmad Yani menegaskan, pengelolaan usaha yang berkaitan dengan keuangan negara harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan. Hal itu berlaku bagi berbagai jenis badan usaha dan pelaksana kegiatan, mulai dari badan usaha milik desa (BUMDes), koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga perusahaan kontraktor.
Ia berharap, melalui FGD tersebut, seluruh pihak yang terlibat dapat memperbaiki tata kelola perusahaan dan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
“Kebetulan kan anggaran keuangan negara yang digunakan. Baik mulai dari BUMDes, koperasi, perusahaan-perusahaan, baik BUMD maupun kontraktor. Sehingga kita harap ini ada perbaikan-perbaikan ke depan,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kukar yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, upaya pembinaan dan pencegahan menjadi bagian penting untuk mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
Ahmad Yani berharap, kegiatan serupa dapat memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan kegiatan usaha dan pembangunan di Kukar, terutama dalam mencegah terjadinya kesalahan maupun penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Harapan kami setelah bimbingan ini, ya tidak ada lagi kekeliruan, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Kutai Kartanegara yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan,” pungkasnya. (Adv)


