Massa GERAM Gelar Aksi Tagih 7 Tuntutan di Kaltim, Gubernur Jawab Soal Penanganan Karhutla hingga Pencopotan Ajudan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Gerakan Rakyat Menggugat gelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim desak penanganan karhutla, Rabu (21/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Gerakan Rakyat Menggugat gelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim desak penanganan karhutla, Rabu (21/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Massa GERAM Gelar Aksi Tagih 7 Tuntutan di Kaltim, Gubernur Jawab Soal Penanganan Karhutla hingga Pencopotan Ajudan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Gerakan Rakyat Menggugat gelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim desak penanganan karhutla, Rabu (21/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Gerakan Rakyat Menggugat gelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim desak penanganan karhutla, Rabu (21/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Massa GERAM Gelar Aksi Tagih 7 Tuntutan di Kaltim, Gubernur Jawab Soal Penanganan Karhutla hingga Pencopotan Ajudan

Gerakan Rakyat Menggugat gelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim desak penanganan karhutla, Rabu (21/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) mendatangi pimpinan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyampaikan tujuh poin tuntutan mendesak terkait berbagai krisis sosial dan lingkungan yang melanda Kaltim, Rabu (21/10/2026). 

Jenderal Lapangan Aksi GERAM, Anggawato, bersama korlap aksi secara tegas mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk memberikan tindakan konkret, bukan sekadar jawaban normatif maupun sikap defensif atas berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

"Kami tidak ingin jawaban-jawaban normatif dan defensif, kami butuh tindak lanjut bentuk eksekusi yang konkret," tegas Angga di hadapan pimpinan daerah.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi GERAM menyodorkan tujuh poin tuntutan utama, yaitu:

 1. Menetapkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai status bencana nasional;

 2. Menindak tegas perusahaan tambang yang abai melakukan reklamasi pascatambang;

 3. Menuntaskan krisis dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Timur;

 4. Menghentikan kebijakan pemadaman listrik bergilir;

 5. Mengevaluasi pelaksanaan program Makan Gizi Bergizi;

 6. Mengevaluasi program Koperasi Desa Merah Putih;

 7. Mengevaluasi pelaksanaan program Gratis Pol.

Isu karhutla dan lubang bekas tambang menjadi sorotan paling krusial dalam unjuk rasa tersebut. Perwakilan massa menyoroti dampak kesehatan karhutla yang kian memprihatinkan, termasuk ditemukannya kasus korban jiwa bayi yang teridentifikasi terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Samarinda.

Selain itu, massa juga mengecam belum adanya sanksi tegas bagi korporasi yang membiarkan lubang tambang menganga hingga terus menelan puluhan korban jiwa.

Selain persoalan lingkungan dan energi, Anggawato juga menyoroti insiden kekerasan oknum pejabat serta dugaan pembatasan kebebasan pers di lingkungan Pemprov Kaltim. 

Pihaknya mempertanyakan tindakan arogan oknum ajudan Gubernur terhadap mahasiswa saat aksi sebelumnya, serta dugaan penghalangan tugas peliputan awak media oleh petugas Satpol PP.

Merespons tuntutan mendesak terkait karhutla, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menegaskan bahwa penanganan karhutla telah menjadi atensi khusus pemerintah pusat hingga daerah. 

Ia menyampaikan bahwa Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) telah hadir secara langsung untuk melakukan asistensi dan memastikan langkah penanggulangan berjalan optimal.

"Untuk Karhutla, hari Kamis kemarin Pak Wamendagri datang ke sini khusus untuk atensi dan asistensi berkaitan penanganannya. Penanganan ini belum selesai, tolong teman-teman memberikan support-nya dan terus kita kawal bersama-sama," tegas Rudy Mas'ud. 

Sedangkan untuk tuntutan pemecatan ajudannya, Rudy Mas'ud menyanggupi dan akan mengembalikan ajudan tersebut ke satuannya.