Reporter: Lutfi Aziz | Editor: : Bambang Irawan
BONTANG – Pertumbuhan usaha pangan dan meningkatnya produksi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendorong Pemerintah Kota Bontang memperkuat pengawasan keamanan makanan dan air minum melalui layanan laboratorium kesehatan.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik UPT Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kota Bontang Tahun 2026 di Aula Gedung Dispoparekraf, Rabu (21/10/2026).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Anwar Sadat mengatakan pemeriksaan laboratorium menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi potensi kontaminasi pada makanan dan air minum.
“Pemerintah Kota Bontang berkomitmen menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 melalui pemeriksaan laboratorium yang kredibel untuk mendeteksi kontaminasi biologis, kimia, dan fisik sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan layanan laboratorium diperlukan seiring berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan serta meningkatnya kebutuhan pemeriksaan terhadap produk makanan dan air minum.
Anwar menegaskan, standar pemeriksaan harus terus disesuaikan dengan regulasi dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Dengan demikian, hasil pengujian dapat menjadi acuan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Bontang, Sudirman, mengatakan forum konsultasi publik menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan laboratorium, terutama melalui keterbukaan informasi mengenai standar, prosedur, persyaratan, hingga tarif layanan.
Forum tersebut juga membuka ruang bagi pemerintah, akademisi, praktisi kesehatan, pelaku industri, dan masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait pelayanan laboratorium.
"Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat mendorong layanan yang profesional, akuntabel, mudah diakses, dan terpercaya," pungkasnya.
Melalui penguatan layanan tersebut, Pemkot Bontang berharap pengawasan kualitas makanan dan air minum semakin optimal sehingga risiko gangguan kesehatan akibat pangan yang tidak memenuhi standar dapat ditekan.
Langkah ini sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia yang sehat serta berdaya saing.


