Tim Macan Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor di Area Parkir Kemenag Kutim

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Terlihat dua orang telungkup dugaan Curnamor berhasil diamankan Polres Kutim. (Foto: Dok.Polres Kutim)
Terlihat dua orang telungkup dugaan Curnamor berhasil diamankan Polres Kutim. (Foto: Dok.Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tim Macan Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor di Area Parkir Kemenag Kutim

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Terlihat dua orang telungkup dugaan Curnamor berhasil diamankan Polres Kutim. (Foto: Dok.Polres Kutim)
Terlihat dua orang telungkup dugaan Curnamor berhasil diamankan Polres Kutim. (Foto: Dok.Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tim Macan Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor di Area Parkir Kemenag Kutim

Terlihat dua orang telungkup dugaan Curnamor berhasil diamankan Polres Kutim. (Foto: Dok.Polres Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan

SANGATTA – Tim Macan Satreskrim Polres Kutim mengamankan dua orang berinisial AH dan MAH yang diduga terlibat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). 

Keduanya diamankan di area parkir Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutim, Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 13.00 Wita.

Pengungkapan itu berawal dari pencurian sepeda motor milik warga di kawasan Kampung Baru, RT 10 RW 05, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, pada Senin (19/10/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Kutim, IPTU Raden Bagoes Prasetyo Raharjo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam Operasi Jaran 2026.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor. Tim Macan kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan menindaklanjuti informasi mengenai kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara itu,” kata Bagoes.

Peristiwa pencurian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu, kunci kendaraan masih berada di laci motor.

Sekitar pukul 03.00 Wita, korban terbangun untuk bersiap berjualan ke pasar. Namun, sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan RT setempat. Rekaman tersebut memperlihatkan dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang turun dan membawa kendaraan milik korban.

Berbekal rekaman itu, polisi melanjutkan penyelidikan hingga menerima informasi dari korban mengenai sepeda motor yang diduga memiliki kemiripan dengan kendaraan yang hilang.

Polisi kemudian mendatangi area parkir Kantor Kemenag Kutim dan mengamankan dua orang yang berada bersama kendaraan tersebut.

Menurut Bagoes, hasil pengembangan penyelidikan juga mengarah pada satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam yang diduga berkaitan dengan laporan pencurian di kawasan Kampung Baru.

“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain dua unit sepeda motor, polisi turut mengamankan satu flashdisk berisi rekaman CCTV, dua kaus dan dua celana training berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara itu.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pencurian diduga dilakukan dengan memantau sasaran terlebih dahulu dan memanfaatkan kelengahan korban. 

Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan kasus serupa.

Atas dugaan perbuatannya, kedua orang tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku dan mendalami keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya.