Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Masyarakat Kabupaten Berau yang mengalami gangguan jaringan internet tidak harus datang langsung ke Tanjung Redeb untuk menyampaikan keluhan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau membuka jalur pengaduan melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram resmi Diskominfo Berau.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan masyarakat juga dapat menyampaikan laporan secara langsung ke kantor Diskominfo.
Namun, bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, kanal pengaduan daring maupun koordinator di kampung masing-masing bisa menjadi pilihan yang lebih mudah.
Menurutnya, kondisi geografis Berau yang cukup luas menjadi pertimbangan dalam menyediakan akses pelaporan.
Dengan 100 kampung yang tersebar di berbagai wilayah, masyarakat tidak seharusnya harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk melaporkan persoalan konektivitas.
“Tidak mungkin masyarakat dari kampung yang jauh harus datang ke Tanjung Redeb hanya untuk menyampaikan keluhan jaringan internet,” ujarnya.
Didi menjelaskan, setiap kampung pada dasarnya memiliki koordinator yang dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan Diskominfo.
Warga yang mengalami gangguan jaringan bisa menyampaikan persoalan tersebut kepada koordinator setempat untuk kemudian diteruskan kepada pihak dinas.
Melalui mekanisme itu, laporan diharapkan dapat diterima tanpa mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor pemerintahan.
Koordinator kampung juga dapat membantu menyampaikan informasi mengenai wilayah yang mengalami kendala jaringan.
Selain melalui koordinator, warga dapat mengirimkan pesan melalui akun Instagram resmi Diskominfo Berau.
Jalur tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan internet secara lebih praktis.
Didi berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan kendala yang dialami, terutama jika gangguan jaringan berlangsung di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Informasi dari warga diperlukan agar persoalan konektivitas di berbagai wilayah Berau dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” tambahnya.
Dengan memanfaatkan jalur pengaduan yang tersedia, Diskominfo Berau mendorong komunikasi yang lebih mudah antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus membantu memetakan persoalan jaringan internet di wilayah perkotaan hingga kampung-kampung yang jauh dari pusat kabupaten. (Adv)



