Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum ajudan Gubernur Kaltim, Asky Rizal Toding terhadap kelompok mahasiswa yang terjadi pada 19 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Pol Endar usai menemui para pengunjuk rasa dan mendengarkan langsung sejumlah tuntutan massa aksi, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengawasan anggaran BBM hingga evaluasi sikap pengawalan pejabat di Kantor Gubernur, Rabu (21/10/2026).
Mengenai tindakan oknum ajudan Gubernur Kaltim yang menjadi sorotan publik, Endar menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menoleransi perilaku arogan dalam pelayanan publik maupun pengawalan.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) asal instansi personel bersangkutan untuk menarik dan melakukan pemeriksaan intensif melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kita berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Kaltara. Kita tunggu pemeriksaannya dan nanti apa hukuman yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Ia mengaku meski oknum yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada malam sebelumnya dan mengakui kekeliruannya, proses kedisiplinan dan sanksi etik di internal kepolisian tetap dilanjutkan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya mewakili, saya juga minta maaf apabila ada anggota yang seperti itu. Itu di luar esensi kita, karena kita pada hakikatnya ingin bersama-sama masyarakat," ungkapnya.
Endar juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa yang aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian, serta membuka diri terhadap masukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kaltim.
"Nanti kalau perlu diganti kita ganti anggota," pungkasnya.


