Disdukcapil PPU Pastikan Cakupan Layanan KIA Telah Melampaui Target Nasional

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdukcapil PPU Pastikan Cakupan Layanan KIA Telah Melampaui Target Nasional

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdukcapil PPU Pastikan Cakupan Layanan KIA Telah Melampaui Target Nasional 

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan layanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Benuo Taka telah melampaui target nasional. 

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan target cakupan layanan KIA di 2026 sebesar 60 persen. Sedangkan cakupan layanan pencetakan KIA di PPU telah mencapai 87,83 persen atau 52.656 jiwa. 

“Cakupan layanan pencetakan KIA di PPU sudah melampaui target nasional,” kata Waluyo, Kamis (22/10/2026). 

Waluyo mengungkapkan, sasaran layanan KIA adalah anak yang berusia di bawah 17 tahun. Layanan KIA untuk anak berusia di bawah lima tahun dicetak tanpa foto. Sedangkan anak yang berusia lima tahun hingga 16 tahun, kartunya dicetak dengan foto anak. 

“Anak yang usianya di bawah lima tahun, kartunya tanpa disertai foto anak. Sedangkan anak berusia lima tahun ke atas, kartunya disertai foto anak,” terangnya. 

Waluyo mengungkapkan, cakupan layanan pencetakan KIA dapat melampaui target nasional tidak terlepas adanya kerja sama antara Disdukcapil PPU dengan RSUD dan Puskesmas. 

Setiap anak lahir di fasilitas layanan kesehatan langsung dikoordinasikan dengan Disdukcapil. Jadi, anak yang baru lahir harus cepat diuruskan administrasi kependudukannya. Dalam pengurusan administrasi kependudukan bayi yang baru lahir sekaligus dengan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak. 

“Jadi, KK, akta kelahir dan KIA, itu hanya dalam satu kali pengurusan. Kebijakan ini dilakukan Disdukcapil untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan,” terangnya. 

Selain itu, layanan jemput bola ke sekolah untuk pencetakan Kartu Identitas Anak juga terus dilakukan Disdukcapil PPU. 

“Kami juga pernah turun langsung ke sekolah untuk memberikan layanan pengurusan kartu identitas bagi anak,” pungkasnya. (Adv)