Kapolres Nunukan Ingatkan Bahaya Tawaran Kerja Ilegal ke Malaysia, Calon PMI Diminta Waspada

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni saat berdialog dengan CPMI di BP3MI Kaltara. (Foto: Polres Nunukan)
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni saat berdialog dengan CPMI di BP3MI Kaltara. (Foto: Polres Nunukan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kapolres Nunukan Ingatkan Bahaya Tawaran Kerja Ilegal ke Malaysia, Calon PMI Diminta Waspada

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni saat berdialog dengan CPMI di BP3MI Kaltara. (Foto: Polres Nunukan)
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni saat berdialog dengan CPMI di BP3MI Kaltara. (Foto: Polres Nunukan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kapolres Nunukan Ingatkan Bahaya Tawaran Kerja Ilegal ke Malaysia, Calon PMI Diminta Waspada

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni saat berdialog dengan CPMI di BP3MI Kaltara. (Foto: Polres Nunukan)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN – Tawaran bekerja di Malaysia dengan iming-iming gaji tinggi masih menjadi hal yang perlu diwaspadai masyarakat, terutama pencari kerja yang ingin memperbaiki kondisi ekonomi. Tanpa proses perekrutan resmi dan dokumen yang lengkap, calon pekerja migran Indonesia (PMI) berisiko menghadapi persoalan hukum hingga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menerima tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa memastikan legalitas perusahaan maupun pihak yang melakukan perekrutan.

Menurutnya, keinginan memperoleh penghasilan yang lebih baik harus diimbangi dengan pemahaman mengenai prosedur penempatan dan persyaratan administrasi. 

"Langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik perekrutan ilegal yang dapat merugikan calon pekerja," ujar Ruslaeni.

Peringatan itu disampaikan Ruslaeni dalam kegiatan program Quick Wins Polri bertajuk Polisi Peduli Pengangguran di Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara.

“Apabila ada yang menjanjikan atau memberikan iming-iming untuk bekerja sebagai PMI, jangan langsung dipercaya apabila tidak melalui perekrutan resmi atau dari BP3MI Kaltara,” tegas Ruslaeni.

Ia menekankan, masyarakat perlu memeriksa kebenaran informasi lowongan kerja sebelum mengambil keputusan untuk berangkat ke luar negeri. Calon PMI juga harus memastikan proses perekrutan dilakukan melalui jalur yang dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ruslaeni mengajak masyarakat untuk turut menyebarkan informasi tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitar, khususnya mereka yang sedang mencari pekerjaan dan berencana bekerja di Malaysia.

"Penyebaran informasi yang benar menjadi salah satu langkah pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh tawaran pekerjaan yang menjanjikan keuntungan besar, tetapi tidak disertai kejelasan prosedur," tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan calon pekerja migran, Polres Nunukan menyatakan siap berkolaborasi dengan BP3MI Kaltara untuk memperluas sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri.

Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membantu masyarakat memahami persyaratan dokumen yang harus dipenuhi sebelum mengikuti proses penempatan sebagai PMI.

“Kami mengajak masyarakat yang ingin bekerja sebagai PMI agar mempersiapkan dokumen resmi. Polres Nunukan bersama BP3MI akan membantu dan memfasilitasi masyarakat supaya bisa terdaftar sebagai PMI melalui prosedur yang benar,” ujar Ruslaeni.

Ia berharap masyarakat tidak hanya berorientasi pada besarnya gaji yang ditawarkan, tetapi juga mempertimbangkan keamanan, kepastian pekerjaan, serta legalitas proses keberangkatan.

Dengan menempuh jalur resmi, calon pekerja diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai pekerjaan yang akan dijalani sekaligus mengurangi risiko menjadi korban eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang.

"Upaya ini menjadi penting bagi Kabupaten Nunukan yang memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia dan menjadi salah satu jalur mobilitas masyarakat menuju negara tetangga," pungkasnya.