Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengusulkan peningkatan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Siaga Darurat menjadi Bencana Nasional kepada pemerintah pusat, sekaligus mendesak Polda Kaltim menindak tegas perusahaan-perusahaan pembakar lahan.
Langkah tegas tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, usai melakukan kunjungan ke rumah duka bayi berinisial YS di Kecamatan Palaran, Samarinda, Kamis (22/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk belasungkawa pribadi atas wafatnya sang bayi yang diduga akibat paparan asap karhutla.
Seno Aji menyampaikan, dokumen pengusulan peningkatan status ke tingkat nasional saat ini tengah dirampungkan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah agar Kaltim mendapatkan dukungan penuh dari kementerian dan lembaga terkait.
"Hari ini suratnya sedang dikonsep oleh Biro Hukum kita. Kita sudah merekomendasikan ke pusat agar ada peningkatan status, karena saat ini status kita masih Siaga Darurat," kata Seno Aji.
Selain dorongan penetapan Bencana Nasional, Seno Aji menegaskan bahwa Pemprov Kaltim telah berkoordinasi intensif dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, baik terhadap korporasi maupun oknum masyarakat yang sengaja membakar lahan.
Ia menekankan, penindakan hukum secara masif ini sejalan dengan arahan serta instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia yang menaruh perhatian serius pada krisis lingkungan dan keselamatan warga.
"Termasuk masyarakat yang membakar lahan dengan sengaja. Kalau perusahaan sudah pasti kita tindak tegas, bahkan itu sesuai perintah Presiden," tegasnya.
Krisis asap yang merenggut nyawa balita di Palaran menjadi pemicu utama evaluasi menyeluruh Pemprov Kaltim. Seno Aji berharap, langkah hukum yang berani serta dorongan bantuan pusat dapat menghentikan eskalasi karhutla di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
"Ini sebenarnya kunjungan pribadi. Ibunya sudah mengikhlaskan kepergian sang bayi, namun tentu saja kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi kepada masyarakat Kaltim," pungkas Seno Aji.


