Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Sejumlah kendaraan dilaporkan terjebak lumpur hingga tiga sampai empat jam saat melintasi jalur alternatif Jembatan Muara Lembak di Kecamatan Bengalon Kutim.
Menyikapi kondisi itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi meminta perusahaan swasta ikut membantu memperbaiki akses jalan selama jembatan utama ditutup untuk perbaikan.
Jembatan Muara Lembak berada di ruas Jalan Nasional Simpang Perdau–Muara Lembak, Kelurahan Sepaso Timur, Bengalon.
Penutupan sementara dilakukan menyusul penurunan kondisi fondasi abutmen dan tanah pada oprit jembatan hingga kedalaman satu meter.
Berdasarkan surat edaran Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
Penanganan sementara dilakukan melalui pemasangan Jembatan Bailey yang direncanakan berlangsung selama 30 hari sejak 8 Oktober 2026.
Selama pekerjaan berlangsung, arus lalu lintas menuju Sangkulirang dan wilayah sekitarnya dialihkan melalui Jembatan Ken Arok di Sepaso Timur.
Namun, kondisi sejumlah titik jalan alternatif yang amblas dan berlumpur menyulitkan kendaraan untuk melintas.
Jimmi mengatakan, kondisi jalan alternatif tersebut belum memadai untuk mendukung mobilitas kendaraan berat maupun alat berat.
Karena itu, ia berharap masa penanganan jembatan utama dapat dimanfaatkan untuk membenahi akses jalan dengan melibatkan berbagai pihak, terutama perusahaan swasta.
“Prosesnya memang waktu yang singkat ini yang diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua pihak, terutama peran swasta yang paling penting,” ujar Jimmi.
Ia menyebut keluhan warga terus muncul akibat kondisi jalan yang sulit dilalui. Bahkan, sejumlah kendaraan dilaporkan terjebak di lumpur selama berjam-jam.
“Masyarakat mengeluh setelah lewat jalur alternatif malah amblas bahkan terjebak di dalam lumpur minggu ini, yang minimal tiga sampai empat jam,” ungkapnya.
Jimmi menjelaskan, dukungan anggaran fisik dari Pemerintah Provinsi Kaltim diperkirakan baru dapat direalisasikan pada awal 2027.
Sambil menunggu anggaran tersebut, ia mendorong koordinasi antara koordinator wilayah dan perusahaan swasta untuk membantu penanganan jalan alternatif.
Meski demikian, keterlibatan perusahaan perlu mempertimbangkan prosedur dan ketentuan internal masing-masing.
Menurutnya, perencanaan dan koordinasi yang matang diperlukan agar bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Untuk mendorong semua pihak berkontribusi itu perlu perencanaan matang dan koordinasi yang baik, karena menyangkut tanggung jawab masing-masing pihak,” pungkasnya.


