Pria 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Kontrakan, Warga Curiga karena Tercium Aroma tak Sedap

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Aparat kepolisian dan jajaran dokter sedang melakukan pengecekan forensik. (Foto: Dok Polres Kutim)
Aparat kepolisian dan jajaran dokter sedang melakukan pengecekan forensik. (Foto: Dok Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pria 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Kontrakan, Warga Curiga karena Tercium Aroma tak Sedap

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Aparat kepolisian dan jajaran dokter sedang melakukan pengecekan forensik. (Foto: Dok Polres Kutim)
Aparat kepolisian dan jajaran dokter sedang melakukan pengecekan forensik. (Foto: Dok Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pria 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Kontrakan, Warga Curiga karena Tercium Aroma tak Sedap

Aparat kepolisian dan jajaran dokter sedang melakukan pengecekan forensik. (Foto: Dok Polres Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

SANGATTA – Seorang pria bernama Waluyo, 56, ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Gang Rejeki III, RT 22, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim Kamis (22/10/2026). 

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejad Perkara (TKP) untuk menyelidiki peristiwa.

Korban ditemukan sekitar pukul 14.30 Wita setelah seorang saksi melintas dan melihat pintu kontrakan dalam keadaan terbuka. 

Saksi juga mencium aroma tidak sedap dan mendapati korban terbaring di dalam rumah dengan kondisi tubuh membengkak.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lingga.

Kasat Reskrim Polres Kutim, IPTU Raden Bagoes Prasetyo Raharjo mengatakan, hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam. Namun, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan dokter forensik RS Kudungga, ditemukan tanda-tanda pembusukan lanjut pada tubuh korban. Waktu kematian diperkirakan dua hingga lima hari sebelum pemeriksaan.

Di dalam kamar korban, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya kerap mengeluhkan nyeri di dada sebelah kiri dan beberapa kali dibawa berobat ke rumah sakit.

Meski demikian, penyebab pasti kematian belum dapat diketahui. Pihak keluarga menolak autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

Polisi telah memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Jenazah selanjutnya direncanakan dimakamkan oleh pihak keluarga.