Sekda Paser Harap Suliliran Baru Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sekda Paser, Katsul Wijaya saat berada di Aula Pertemuan Desa Sulilran Baru. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)
Sekda Paser, Katsul Wijaya saat berada di Aula Pertemuan Desa Sulilran Baru. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Sekda Paser Harap Suliliran Baru Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sekda Paser, Katsul Wijaya saat berada di Aula Pertemuan Desa Sulilran Baru. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)
Sekda Paser, Katsul Wijaya saat berada di Aula Pertemuan Desa Sulilran Baru. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Sekda Paser Harap Suliliran Baru Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Sekda Paser, Katsul Wijaya saat berada di Aula Pertemuan Desa Sulilran Baru. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Bambang Irawan 
 
TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menetapkan Desa Suliliran Baru, Kecamatan Paser Belengkong, sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi di wilayah Kabupaten Paser.

Harapan ini disampaikan Sekda Paser Drs. Katsul Wijaya, saat menerima kunjungan Tim Penilai Desa Anti Korupsi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (22/10/2026).
 
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Katsul menegaskan bahwa program yang digagas bersama KPK dan Pemprov Kaltim ini bukan sekadar soal mengejar penghargaan atau gelar semata.
 
"Program ini adalah langkah nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Katsul.
 
Ia menjelaskan empat manfaat utama yang ingin dicapai dari penerapan program ini. Pertama, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan desa.

Kedua, mendorong keterbukaan informasi, sehingga warga dapat mengetahui rencana kerja, alokasi anggaran, serta hasil pembangunan secara jelas.

Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar. Keempat, membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa melalui keterlibatan aktif warga dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.
 
"Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa lengkap dokumennya, melainkan dari perubahan nyata, bagaimana cara bekerja, mengelola anggaran, melayani warga, dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang digunakan," tegasnya.
 
Sekda juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Suliliran Baru yang telah berkomitmen mengikuti proses perluasan Desa Anti Korupsi. Langkah ini dinilai menunjukkan semangat yang luar biasa dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
 
Ia berpesan agar seluruh perangkat desa menyambut penilaian ini dengan keterbukaan, menyampaikan data apa adanya, dan menjadikan masukan dari tim penilai sebagai sarana perbaikan ke depan. Yang tak kalah penting, semangat anti korupsi ini harus tetap dijaga meskipun proses penilaian telah selesai.
 
"Pengelolaan anggaran harus sesuai aturan, pembangunan tepat sasaran, dan setiap penggunaan dana desa harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membantu kita terus berbenah," pungkas Sekda Katsul Wijaya.