Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Semakin maraknya penyebaran serta keterlibatan masyarakat dalam aktivitas Judi Online (Judol) di Kabupaten Paser menjadi perhatian serius Kepolisian Resort (Polres) Paser.
Melalui kampanye Stop Judi Online, Kapolres Paser, AKBP Sofyan menyampaikan peringatan yang tegas, tapi penuh kepedulian kepada semua masyarakat di Bumi Daya Taka.
"Judol bukan sekadar hiburan. Di balik tampilan yang memikat dan janji keuntungan instan, tersembunyi jebakan yang perlahan namun pasti merusak kehidupan," ujar Sofyan, Jumat (23/10/2026).
Ia memaparkan empat dampak nyata yang harus disadari masyarakat. Kerugian finansial, bermula dari sekadar mencoba-coba, tapi lama-kelamaan uang habis tanpa disadari dan kerugian bisa menumpuk dengan sangat cepat.
Keharmonisan di kalangan keluarga juga terancam. Kekhawatiran, pertengkaran hingga hilangnya kepercayaan di dalam rumah tangga adalah dampak yang paling sering dialami.
Judol juga dapat menurunkan produktivitas para pecandunya. Konsentrasi terganggu, pekerjaan terabaikan, dan masa depan yang seharusnya cerah pun menjadi terancam.
Giat tersebut akan membawa para peminatnya terjerat utang dan hukum. Keinginan untuk menutup kekalahan sering kali berujung pada utang yang membengkak, bahkan membawa konsekuensi hukum.
"Pada akhirnya yang didapat bukan kemenangan, melainkan penyesalan yang mendalam. Ingatlah, tidak ada pemenang dalam perjudian. Judol adalah tindakan yang dilarang hukum. Sekali terjebak, sulit untuk keluar," tegas Sofyan.
Sofyan mengajak kaum muda untuk menjadi pelopor penolakan terhadap judol. Gunakan teknologi dan internet untuk hal-hal yang produktif, kreatif, dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Jaga dirimu, jaga keluargamu, jaga masa depanmu. Jangan biarkan judol menguasai hidupmu," pesan Sofyan.
Apabila warga mengetahui atau melihat praktik judol di lingkungannya, maka silahkan laporkan segera melalui Layanan Polisi 110. Polres Paser senantiasa hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.


