Satpol PP PPU Berharap Usulan Pembangunan Gedung Kantor Diakomodir di APBD 2027

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Satpol PP PPU Berharap Usulan Pembangunan Gedung Kantor Diakomodir di APBD 2027

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Satpol PP PPU Berharap Usulan Pembangunan Gedung Kantor Diakomodir di APBD 2027

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengusulkan pembangunan gedung kantor di APBD 2027. 

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali mengatakan, pembangunan gedung kantor Satpol PP hampir setiap tahun diusulkan ke pemerintah daerah. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah sehingga usulan pembangunan gedung kantor belum diakomodir. 

Dalam pembahasan APBD 2027, Satpol PP kembali mengusulkan pembangunan gedung kantor. 

“Kami berharap usulan pembangunan kantor disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar)  DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di tahun anggaran 2027,” kata Bagenda Ali, Jumat (23/10/2026). 

Selain mengajukan usulan pembangunan gedung kantor di APBD, kata Bagenda Ali, Satpol PP juga telah mengusulkan bantuan anggaran pembangunan gedung kantor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp48 miliar sejak 2023. 

Namun, sampai saat ini usulan bantuan anggaran pembangunan gedung kantor Satpol PP belum diakomodir oleh Kemendagri. 

“Kami juga sudah pernah mengusulkan bantuan anggaran pembangunan gedung kantor ke Kemendagri, tetapi belum ada lampu hijau sampai sekarang,” ujarnya. 

Bagenda Ali berharap, usulan pembangunan gedung kantor Satpol PP disetujui di APBD 2027. Karena selama ini, Satpol PP belum memiliki gedung kantor sehingga terpaksa menumpang di Stadion Panglima Sentik, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. 

“Kami gunakan fasilitas ruangan di Stadion Panglima Sentik. Ini jelas tidak representatif untuk menunjang kegiatan kedinasan. Karena, stadion ini dirancang untuk kebutuhan atlet,” terangnya. 

Pembangunan gedung kantor Satpol PP sangat dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Gedung kantor Satpol PP harus dilengkapi dengan ruang tahanan, ruang penyimpanan barang bukti, ruang pemeriksaan dan gudang penyimpanan peralatan lainnya. 

“Kami berharap pembangunan gedung kantor segera direalisasikan, supaya kami memiliki gedung kantor yang representatif,” pungkasnya. (Adv)