Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) pada 24 Oktober hingga 2 November 2026 di Ballroom Hotel Kyriad Sadurengas.
Peserta Diklat BCKS sebanyak 90 orang yang telah melalui tahap seleksi dan dinyatakan lolos oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI).
“Ada 90 orang yang lolos seleksi Kemendikdasmen RI dan mengikuti tahap lanjutan, berupa Diklat BCKS,” kata Kepala Disdikbud Paser, M Yunus Syam, Sabtu (24/10/2026).
Diklat BCKS dilakukan untuk membentuk kepala sekolah yang berintegritas, mampu memimpin pembelajaran, mengelola sumber daya sekolah, membina guru dan menghasilkan perubahan nyata dalam mutu pendidikan.
Kepala sekolah yang baik, kata Yunus, bukan hanya mampu mengelola administrasi, tetapi juga mampu menggerakkan seluruh warga sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
“Diklat BCKS untuk membekali guru terpilih sebelum diangkat menjadi kepala sekolah,” tutur Yunus.
Setelah Diklat BCKS selesai dilaksanakan, nantinya akan dilakukan evaluasi serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai pedoman operasional ataupun kinerja.
“Para BCKS ini diharapkan memanfaatkan Diklat ini dengan baik. Menyerap semua ilmu yang diberikan dan diterapkan dengan optimal di sekolah-sekolah yang sudah ditentukan,” ucap Yunus Syam.


