Targetkan MoU Februari 2027, Layanan Bus Massal Samarinda Dibiayai APBN Selama Tiga Tahun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Targetkan MoU Februari 2027, Layanan Bus Massal Samarinda Dibiayai APBN Selama Tiga Tahun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Targetkan MoU Februari 2027, Layanan Bus Massal Samarinda Dibiayai APBN Selama Tiga Tahun

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mematangkan draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penyediaan transportasi umum berbasis bus. 

Program pengembangan angkutan umum ini dipastikan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan akan dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama tiga tahun berturut-turut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa draf MoU dari Kemenhub saat ini sedang diproses secara intensif oleh Bagian Kerja Sama Pemkot Samarinda dengan target penyelesaian pada Februari 2027.

"Draf MoU sudah disampaikan Kemenhub ke Pemkot dan sekarang di Bagian Kerja Sama. ini memang memerlukan waktu yang cepat karena rencana ditarget kemarin itu di Februari atau Februari 2027 sudah jalan," ungkap Manalu, Minggu (25/10/2026). 

Lebih lanjut Manalu menjelaskan, skema yang akan dijalankan untuk tahun 2027, 2028, hingga 2029 dibiayai penuh oleh APBN, baru pada 2030 mendatang pengelolaannya diserahterimakan kepada Pemkot Samarinda.

Berdasarkan master plan yang disusun Dishub Samarinda, terdapat tujuh trayek utama dan rute feeder. Dari studi awal, Koridor 2A dan 2B dengan rute melingkar menuju kawasan Palaran menjadi rute yang paling diminati dan berpotensi besar diprioritaskan Kemenhub pada tahap awal.

Satu koridor akan diperkuat oleh 7 unit bus ditambah 1 unit cadangan guna menjamin ketepatan waktu serta kepastian interval kedatangan antarbus di halte yang ditetapkan.

Titik utamanya bertolak dari Teras Samarinda 2, melintasi Jalan Gajah Mada, M.T. Haryono, Slamet Riyadi, menyeberangi jembatan, hingga tersambung ke Sambutan. Setiap koridor diisi 7 armada plus 1 cadangan untuk memastikan selisih waktu antar bus tepat 12 menit. 

"Rute prioritas hasil studi kita ada di Koridor 2A-2B ke arah Palaran," jelasnya.

Guna menjamin kelancaran operasional bus massal di tengah potensi kepadatan lalu lintas, Pemkot Samarinda akan menerapkan strategi push and pull. Strategi push bertujuan mendorong warga meninggalkan kendaraan pribadi, sedangkan strategi pull diwujudkan lewat kenyamanan armada yang sejuk, bersih, dan tepat waktu.

Dishub Samarinda juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas ketat di ruas jalan yang dilintasi koridor bus, seperti Jalan Pangeran Diponegoro, Hidayatullah, Pangeran Batur, hingga Mawarman, kami akan merekomendasikan penerapaan sistem ganjil-genap atau melarang total penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir (zero parking). 

"Kewajiban Pemkot adalah melakukan push and pull," tegasnya.

Pengadaan armada ini tidak dilakukan dengan membeli fisik bus secara mandiri, melainkan memakai skema Buy The Service (BTS) atau pembelian layanan dari operator pemenang lelang dengan hitungan rupiah per kilometer. Dengan skema ini, Pemkot maupun pusat tidak dibebani urusan perawatan armada maupun operasional mekanik.

Mengenai tarif, kendati dibiayai pusat, tarif bus diperkirakan berada di angka Rp2.500 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota, yang akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode APBN.

Meski demikian, Pemkot Samarinda berpeluang mengantongi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mandiri melalui skema hak penamaan (naming right) halte.

"Untuk menambah PAD Kota Samarinda, kami menyiapkan SK naming right. Hak penamaan halte akan dijual ke perusahaan-perusahaan sponsor yang namanya selalu diumumkan (announcement) di dalam bus setiap kali sampai di halte tujuan," pungkas Manalu. (Adv)