Pemkot Samarinda Berencana Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Polder Air Hitam

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kawasan Polder Air Hitam, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kawasan Polder Air Hitam, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Berencana Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Polder Air Hitam

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kawasan Polder Air Hitam, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kawasan Polder Air Hitam, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Berencana Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Polder Air Hitam 

Kawasan Polder Air Hitam, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan opsi rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem satu arah (one way system) guna mengurai kemacetan akibat maraknya aktivitas UMKM di kawasan Polder Air Hitam.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa penerapan sistem satu arah dan penataan parkir tersebut siap dieksekusi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merampungkan payung hukum atau aspek legalitas terkait keberadaan para pedagang di kawasan tersebut.

"Kalau dari Dishub, jika sudah ada landasan hukum yang memperbolehkan aktivitas pedagang di sana, kami siap mengatur arus lalu lintasnya dengan sistem satu arah," ujar Manalu, Minggu (25/10/2026).

Selain rekayasa jalan, penataan kantong parkir menjadi perhatian utama Dishub Samarinda. Maraknya juru parkir (jukir) liar yang tumbuh secara mandiri di sekitar lokasi Polder Air Hitam dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran retribusi serta keresahan masyarakat jika tidak segera ditertibkan.

Manalu menyarankan, jika legalitas kawasan UMKM Polder Air Hitam sudah ditetapkan, pengelolaan parkir sebaiknya diserahkan kepada Badan Usaha Milik RT (BUMRT) di tingkat kelurahan setempat sesuai standar dan kaidah teknis dari Dishub.

"Tapi kalau memang tidak diakomodasi BUMRT, ya gratiskan saja sekalian, dengan catatan pola parkir dan arus lalu lintasnya tetap diatur rapi," tegasnya.

Mengenai wacana pembuatan kantong parkir terpusat di satu titik khusus Polder Air Hitam, Manalu menyebut langkah tersebut masih memetakan titik-titik lokasi yang nantinya diizinkan oleh Pemkot Samarinda sebagai area berjualan. 

Ia menekankan bahwa seluruh kepastian mengenai arus lalu lintas dan tata kelola parkir akan diputuskan secara terintegrasi bersama perangkat daerah terkait.

"Kami hanya bisa memberikan saran, ini harus diatur, karena kalau tidak diatur maka nanti akan menjadi permasalahan di kemudian hari," pungkas Manalu. (Adv)