Desain Proyek Perluasan RSUD AMS II Alami Penyesuaian Sejalan Mitigasi Banjir Samarinda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kawasan proyek perluasan RSUD AMS II Kota Samarinda, Senin (26/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kawasan proyek perluasan RSUD AMS II Kota Samarinda, Senin (26/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Desain Proyek Perluasan RSUD AMS II Alami Penyesuaian Sejalan Mitigasi Banjir Samarinda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kawasan proyek perluasan RSUD AMS II Kota Samarinda, Senin (26/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kawasan proyek perluasan RSUD AMS II Kota Samarinda, Senin (26/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Desain Proyek Perluasan RSUD AMS II Alami Penyesuaian Sejalan Mitigasi Banjir Samarinda

Kawasan proyek perluasan RSUD AMS II Kota Samarinda, Senin (26/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati usulan perbaikan rancangan (redesign) perluasan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II yang beralamat di Jalan Wahid Hasyim I, Sempaja Selatan, Samarinda Utara.

Kesepakatan tersebut dicapai usai jajaran Pemprov Kaltim menggelar audiensi langsung dengan Wali Kota Samarinda pada Jumat (23/10/2026) guna mencari solusi atas penangguhan proyek lahan seluas 1,3 hektar tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen agar pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat tidak mengorbankan kenyamanan warga sekitar, khususnya terkait potensi dampak banjir di Perumahan Rapak Binuang dan Pondok Surya.

"Mungkin memang perlu ada penyesuaian sebagaimana tadi masukan dari Pak Wali, kemudian dari BPBD Samarinda, dari DLH Samarinda," ujar Andi Muhammad Ishak, Jumat (23/10/2026).

Ia membeberkan bahwa poin utama perbaikan perencanaan terletak pada perhitungan teknis dampak penimbunan lahan rawa seluas lebih dari 1 hektar yang telah dikerjakan sebelumnya. Tim perencana dari Dinas PUPR Kaltim dan konsultan perencana diminta menghitung ulang volume air resapan yang terkonversi oleh tanah timbunan, serta menyiapkan skema penampungan air pengganti yang presisi.

Proses rekayasa ulang sistem drainase dan resapan air ini akan mendapat asistensi ketat dari Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kota Samarinda, SDA PUPR Kaltim, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

"Itulah yang perlu dihitung volume yang ditimbun itu dari tampungan air ada berapa, nah sekarang mekanisme untuk menggantikannya seperti apa," terangnya.

Andi Muhammad Ishak menambahkan, rancangan perbaikan desain berbasis penanganan banjir tersebut akan dipresentasikan kembali di hadapan Wali Kota Samarinda hari ini, Senin (26/10/2026). 

Jika dokumen perencanaan baru tersebut disetujui, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim akan menandatangani berita acara bersama sebagai dasar resminya pencabutan status penangguhan proyek.

"Pada prinsipnya Pak Wali Kota menyetujui keberlanjutan proyek ini karena demi kepentingan bersama," pungkasnya.