Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area luar Pasar Rakyat Liem Hie Djung. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan pasar sesuai peruntukannya sekaligus menjaga ketertiban umum.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan perdagangan agar aktivitas jual beli berlangsung lebih teratur dan tidak mengganggu fungsi ruang di sekitar pasar.
Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adianto, menegaskan bahwa penertiban PKL menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Menurut Mesak, keberadaan pedagang di luar area yang diperuntukkan bagi kegiatan perdagangan perlu ditata agar kawasan pasar dapat dimanfaatkan secara tertib oleh seluruh masyarakat.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung penataan kawasan Pasar Rakyat Liem Hie Djung. Kami berharap para pedagang dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dan berjualan di lokasi yang telah ditetapkan agar aktivitas perdagangan berjalan tertib,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan kawasan pasar tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kerja sama dari para pedagang. Dengan demikian, kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan pasar.
Mesak menambahkan, Satpol PP akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban sesuai dengan kewenangan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong terciptanya lingkungan pasar yang lebih tertata dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. Satpol PP akan melaksanakan tugas pengawasan dan penertiban sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Penertiban tersebut berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan peraturan daerah melalui pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.
"Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Kabupaten Nunukan," pungkasnya.


