Polresta Samarinda Amankan 37 Pekerja, Diduga Terlibat Pencurian Kabel PJU dan Serat Optik

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Tangkapan layar Dugaan kegiatan galian ilegal di Samarinda. (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar Dugaan kegiatan galian ilegal di Samarinda. (Foto: Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polresta Samarinda Amankan 37 Pekerja, Diduga Terlibat Pencurian Kabel PJU dan Serat Optik

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Tangkapan layar Dugaan kegiatan galian ilegal di Samarinda. (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar Dugaan kegiatan galian ilegal di Samarinda. (Foto: Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polresta Samarinda Amankan 37 Pekerja, Diduga Terlibat Pencurian Kabel PJU dan Serat Optik

Tangkapan layar Dugaan kegiatan galian ilegal di Samarinda. (Foto: Istimewa)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda bertindak cepat merespons laporan dan keresahan masyarakat terkait galian liar masif yang merusak infrastruktur jalan. 

Jajaran kepolisian mengamankan puluhan pekerja yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kabel bawah tanah Penerangan Jalan Umum (PJU) dan jaringan serat optik.

Pamapta II Polresta Samarinda, IPDA Fardhan, membenarkan penangkapan belasan hingga puluhan pekerja misterius yang beroperasi di sejumlah ruas jalan protokol Kota Samarinda tersebut.

"Kami dari Pamapta II Polresta Samarinda membenarkan bahwasanya telah mengamankan sejumlah pekerja dengan jumlah 37 orang," ungkap IPDA Fardhan, Minggu (25/10/2026).

Fardhan menambahkan, sebanyak 37 terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda guna membongkar dalang dan modus operandi di balik aksi penambangan kabel liar tersebut.

"Proses penyelidikan masih terus berlanjut sampai pemeriksaan seluruh pekerja selesai," tegasnya.

Penangkapan 37 pekerja tersebut merupakan buntut dari inspeksi mendadak (sidak) serta laporan resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Sebelumnya pada Jumat (23/10/2026), Andi Harun turun langsung meninjau puluhan titik galian liar di sepanjang Jalan A.M. Sangaji hingga Jalan Hasan Basri. 

Dalam sidak tersebut, Andi Harun mengungkapkan lebih dari 60 titik galian di Jalan Cipto Mangunkusumo, serta belasan titik lain di Jembatan Achmad Amins, Jalan Pahlawan, Jalan H.A.M.M. Rifaddin, dan Jalan A.P.T. Pranoto dengan dugaan kegiatan serupa. Para pelaku menyamar menggunakan rompi keselamatan layaknya petugas BUMN resmi (seperti Telkomsel atau pemasangan Jargas) dan bekerja pada malam hari menggunakan truk dan pick up untuk menarik kabel tembaga dari balik aspal.

Andi Harun menyatakan bahwa galian ilegal yang ditutup asal-asalan dengan cor seadanya dan aspal dingin tersebut tak hanya merusak infrastruktur publik yang baru dibenahi, namun juga memicu jalan amblas hingga menelan korban jiwa pengguna jalan.

"Model bekerja seperti ini tidak dimiliki oleh Pemkot maupun BUMN. Kalau kegiatan resmi, pasti ada izin dan koordinasi. Bahkan di satu-dua tempat sudah amblas dan menimbulkan korban," tegasnya.

Dengan ditangkapnya 37 terduga pelaku oleh Satreskrim Polresta Samarinda, Pemkot Samarinda berharap kepolisian dapat mengusut tuntas aktor di balik sindikat perusakan fasilitas umum ini serta memberikan sanksi pidana dan perdata yang setimpal.

"Kalau kabel PJU kita dicuri, jalanan jadi gelap dalam waktu lama karena menggantinya butuh proses anggaran APBD," pungkasnya.