Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG – Masa tugas Lulyana Ramdhani sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang resmi berakhir. Ia kini mendapat penugasan baru di BNN Provinsi Jawa Barat sebagai pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya.
Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin (26/10/2026). Dengan berakhirnya masa tugas Lulyana, posisi Kepala BNN Kota Bontang untuk sementara masih kosong dan menunggu penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).
Sebelum meninggalkan Kota Bontang, Lulyana menyampaikan pesan dan harapannya agar upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba tetap menjadi perhatian bersama.
Ia menegaskan, perjuangan mewujudkan Bontang Bersih Narkoba (Bersinar) membutuhkan komitmen berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat, meskipun kepemimpinan dan penugasan di lingkungan BNN mengalami pergantian.
“Perjuangan melawan narkoba adalah perang jangka panjang. Tugas boleh berganti, namun semangat untuk mewujudkan Bontang Bersih Narkoba (Bersinar) harus tetap menyala di hati kita masing-masing,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa upaya mewujudkan Bontang Bersinar tidak hanya bergantung pada institusi BNN, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat.
Sementara itu, kekosongan jabatan Kepala BNN Kota Bontang membuat penunjukan Plt menjadi hal yang dinantikan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan program pemberantasan narkoba di daerah tetap berjalan.
Pergantian penugasan ini diharapkan tidak mengurangi komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta memperkuat upaya perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.


