Polres Paser Laksanakan Ops Patuh Mahakam 2026, Dimulai 28 Oktober Hingga 8 November

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Apel gelar pasukan Ops Patuh Mahakam 2026 di Polres Paser. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)
Apel gelar pasukan Ops Patuh Mahakam 2026 di Polres Paser. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polres Paser Laksanakan Ops Patuh Mahakam 2026, Dimulai 28 Oktober Hingga 8 November

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Apel gelar pasukan Ops Patuh Mahakam 2026 di Polres Paser. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)
Apel gelar pasukan Ops Patuh Mahakam 2026 di Polres Paser. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polres Paser Laksanakan Ops Patuh Mahakam 2026, Dimulai 28 Oktober Hingga 8 November 

Apel gelar pasukan Ops Patuh Mahakam 2026 di Polres Paser. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)

Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

TANA PASER - Polres Paser laksanakan Operasi (Ops) Patuh Mahakam 2026, sejak 28 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang, dengan melibatkan 64 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Dishub.

Ops Patuh Mahakam 2026 bertema, Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan, dengan menggunakan preemtif, preventif, dan represif.

Apel gelar pasukan Ops Patuh Mahakam 2026 dipimpin Kapolres Paser, AKBP Sofyan, yang dihadiri unsur Forkopimda Paser. Berlangsung di halaman Mako Polres Paser, Senin (26/10/2026).

Sasaran utama Ops ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran, kecelakaan (laka), dan Kamseltibcarlantas.

“Penindakan dilakukan secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan secara manual sebanyak lima persen,” kata Kapolres Paser, AKBP Sofyan.
 
Apabila saat patroli Ops Patuh Mahakam 2026, ditemukan pelanggaran yang sangat membahayakan, seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, serta melawan arus, petugas akan langsung melakukan penindakan.

“Jika didapati pelanggaran fatal, seperti penggunaan knalpot brong, tidak mengurangi helm, dan melawan arus, langsung kami tindak. Jika pelanggaran masih ringan, akan ditegur dan diberikan imbauan,” kata Sofyan.

Kasat Lantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih mengemukakan, tujuan Ops Patuh Mahakam 2026 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, laka, dan jumlah fatalitas korban laka.

Kemudian, meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar.

“Ops ini untuk menurunkan angka kecelakaan, menurunkan jumlah fatalitas korban laka, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara,” tutur Weny.