DPMD PPU Dorong Pemdes Optimalkan ADD di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPMD PPU Dorong Pemdes Optimalkan ADD di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPMD PPU Dorong Pemdes Optimalkan ADD di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran 

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendorong pemerintah desa (Pemdes) untuk mengoptimalkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat di tengah kebijakan efisiensi anggaran. 

“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, jadi pemerintah desa juga harus melakukan penyesuaian belanja program dan kegiatan pembangunan desa,” kata Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, Senin (26/10/2026). 

Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak terhadap dana transfer ke daerah yang didapatkan Pemkab PPU. Hal tersebut juga mempengaruhi besaran ADD yang didapatkan masing-masing desa. 

Di 2026 ini, Pemkab PPU mengalokasikan ADD sebesar Rp110 miliar lebih untuk 30 desa yang ada di Benuo Taka. ADD yang siapkan Pemkab PPU tersebut mengalami penurunan dibandingkan 2025 mencapai Rp120 miliar. 

Selain ADD dari Pemkab PPU, DD dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Karena, dari total Rp25 miliar dana desa dari pemerintah pusat untuk 30 desa di PPU, ada sekitar Rp15 miliar lebih dipotong untuk digunakan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga DD tersisa Rp9,8 miliar yang dibagikan ke 30 desa di tahun ini. 

Adanya penurunan ADD dan DD, pemerintah desa harus melakukan optimalisasi anggaran dengan menggunakan program dan kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pemberdayaan masyarakat dan lainnya. 

“Pemerintah desa harus lebih cermat menyusun perencanaan program dan kegiatan pembangunan yang dicanangkan dalam APBDes,” imbuhnya. 

Selain program dan kegiatan pembangunan, kata Tita, pemerintah desa harus menata administrasi penggunaan anggaran. Karena, salah satu syarat untuk pencairan ADD dan DD, pemdes harus menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan anggaran sebelumnya. 

“Kalau LPj penggunaan anggaran sebelumnya tidak dilengkapi, maka BKAD tidak bisa menyalurkan ADD-nya,” pungkasnya. (Adv)